Putusan PTUN SEMARANG Nomor 066/G/2016/PTUN.SMG |
|
Nomor | 066/G/2016/PTUN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Kades |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Sarjoko |
Hakim Anggota | Oktova Primasari, Listyorani Imawati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ---------------------------------------M E N G A D I L I :--------------------------------------I. DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------ Menolak Eksepsi Tergugat;-----------------------------------------------------------------II. DALAM POKOK PERKARA :-----------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;------------------------------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Jenarlor Nomor : 141/1/VII/2016 tertanggal 21 Juli 2016 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Sdr. Kurnianto Agus Sujatmoko dari Jabatannya Sebagai Kepala Urusan Kesra Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo;---------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Jenarlor Nomor : 141/1/VII/2016 tertanggal 21 Juli 2016 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Sdr. Kurnianto Agus Sujatmoko dari Jabatannya Sebagai Kepala Urusan Kesra Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo;---------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 368.500,- (Tiga ratus enam puluh delapan ribu lima ratus rupiah);------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 066/G/2016/PTUN.SMG.zip
- Download PDF
- 066/G/2016/PTUN.SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 117/B/2017/PT.TUN.SBY
Peninjauan Kembali : 123 PK/TUN/2018
Pertama : 66/G/2016/PTUN.SMG
Statistik11128