Putusan PT MATARAM Nomor 7/PID.SUS/2011/PT.MTR |
|
Nomor | 7/PID.SUS/2011/PT.MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Retno Pudyaningtyas |
Hakim Anggota | I Wayan Kota, Pangihutan Nasution |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permohonan banding yang diajukan Penuntut Umum ; -------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor : 15/PID.B/2011/ PN.DOM tanggal 30 Juni 2011, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa Herno Susanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? ; --------------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; ---------------------3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 69.840.000,- (enam puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------4. Menetapkan apabila dalam jangka waktu 1 ( satu ) bulan sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap Terpidana tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan ; ------------------------------------------------------------5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------6 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------------------- 7. Memerintahkan barang-barang bukti berupa : -----------------------------------------1. 1 (satu) Proposal Perbaikan Pelayanan Sarana dan Prasarana Air Minum Kab. Dompu ; -----------------------------------------------------------------------------------2. 1 (satu) jilid dokumen pemilihan penyediaan barang/jasa kegiatan program Perbaikan Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Dompu, Pekerjaan pengadaan water meter air dan acsesoris lokasi Kab. Dompu tahun anggaran 2006 ; -------------------------------------------------------------------------------3. 1 (satu) jilid dokumen berisi surat perintah kerja (kontrak) Nomor : 89/SOK/ XI/2006 tanggal 3 Nopember 2006 kegiatan program perbaikan pelayanan perusahaan Daerah Air Minum pengadaan water meter air dan accessories Kab. Dompu Tahun Anggaran 2006 dengan nilai kontrak Rp. 542.245.000,- lampirannya ; -----------------------------------------------------------------------------------4. 1 (satu) bendel rekening koran BRI Cab. Dompu program perbaikan pelayanan PDAM tahun 2006 ; ------------------------------------------------------------5. 1 (satu) bendel rekening koran Bank NTB Cab. Dompu program perbaikan pelayanan PDAM tahun 2006 ; ------------------------------------------------------------6. Berita Acara pemeriksaan barang tertanggal 18 Desember 2006 ; --------------7. Permohonan pencairan dana 100% dari rekanan kepada PPK No. 12/PL/XII/ 2006 tanggal 20 Desember 2006 ; --------------------------------------------------------8. Berita acara serah terima barang tertanggal 19 Desember 2006 ; --------------------9. Permohonan pencairan dana 100% dari PPK kepada Direktur PDAM Kab. Dompu Nomor : 024/PPK-PDAM/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 ; -----------10. Lembar disposisi atau surat permohonan pencairan dana 100% dari PPK kepada Direktur PDAM Kab. Dompu Nomor : 02A/PPK-PDAM/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 ; -------------------------------------------------------------------------------11. Surat perintah pencairan uang dari Direktur PDAM Kabupaten Dompu Nomor : UM-044/PDAM/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 ; -----------------------------------12. Bukti pembayaran Nomor : 17/BP/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 sebesar Rp. Rp. 542.245.000,- (lima ratus empat puluh dua juta dua ratur empat puluh lima ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------------13. 1 ( Satu ) Bendel Voucher nomor : 0024/Vr/3/2007 tanggal 16 Maret 2007 dengan Jumlah sebesar Rp. 1.735.000,- (satu juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------------------14. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 0035/Vr/4/2007 tanggal 25 April 2007 dengan Jumlah sebesar Rp. 1.485.000,- (satu juta empat delapan puluh lima ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------------------15. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 31/Vr/2/2007 tanggal 26 Pebruari 2007 dengan Jumlah sebesar Rp. 3.225.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------------16. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 002/Vr/2/2007 tanggal 1 Pebruari 2007 dengan Jumlah sebesar Rp.1.735.000,- (satu juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------------17. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 28/XI/2006 tanggal 18 Nopember 2006 dengan Jumlah sebesar Rp. 1.485.000,- (satu juta empat delapan puluh lima ribu rupiah) 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 23/I/2007 tanggal 22 Januari 2007 dengan Jumlah sebesar Rp.1.735.000,- (satu juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------------18. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 27/XI/2006 tanggal 18 Nopember 2006 dengan Jumlah sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; --------19. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 04/X/2006 tanggal 10 Oktober 2006 dengan Jumlah sebesar Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ; 20. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 03/X/2006 tanggal 10 Oktober 2006 dengan Jumlah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ; ---------------------------------------21. 1 (Satu) Bendel Voucher nomor : 02/IX/2006 tanggal 4 September 2006 dengan Jumlah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ; ---------------------------------------Dikembalikan kepada PDAM Kabupaten Dompu melalui Terdakwa Herno Susanto ; -------------------------------------------------------------------------------------------------22. Buku Register kas bantu pengeluaran uang Program Perbaikan Pelayanan Perusahaan Air Minum Dompu Tahun 2006 ; ----------------------------------------------23. Buku register kas Program Perbaikan Pelayanan Perusahaan Air Minum Dompu Tahun 2006 ; ---------------------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada PDAM Kabupaten Dompu melalui Syaiful Hasim ; --------24. 1 (satu) stempel CV Perian Lombok ; --------------------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan ; -----------------------------------------------------------------25. Daftar harga produk meter air dan Spare Parts merk Linflow dari PT. Multi Instrumentasi Bandung ; -------------------------------------------------------------------------26. Surat Nomor : P762/MI.01.01/06 tanggal 30 Oktober 2006 tentang Daftar Penawaran Harga Meter Air Linflow dan aksesoris dari PT. Multi Instrumentasi Bandung kepada PT. Cipta Inti Parmindo ; -------------------------------27. Surat No. PO : 007091/CTP-11/SPB/2006 tanggal 10 Nopember 2006 tentang daftar surat pesanan barang (PO) dari PT. Cipta Inti Parmindo kepada PT. Multi Instrumentasi Bandung ; -------------------------------------------------------------------------28. Surat Nomor : P867/MI.01.03/06 tanggal 8 Desember 2006 tentang Daftar Pengiriman Barang dari PT. Multi Instrumentasi Bandung kepada PDAM Kab. Dompu Surat Nomor : P610/MI.01.06/2006 tanggal 15 September 2006 tentang Surat Dukungan Dari PT. Multi Instrumentasi Bandung kepada CV. Ryan Jaya usaha ; ------------------------------------------------------------------------------------------------29. Surat nomor : /PAN/PDAM/ 2006 tanggal 13 Oktober 2006 tentang Berita Acara Klarifikasi Penawaran Perusahaan-perusahaan pada Pelelangan Paket Pekerjaan Meter Air dan Accessories ; -------------------------------------------------------30. Surat Nomor : 009/MI.03/02/2008 tanggal 16 Januari 2008 Surat Keterangan Ka. Div. Administrasi PT. Multi Istrumentasi Bandung menerangkan bahwa Djody Priatna, M.Sc. memasuki masa pensiun sejak tanggal 15 Januari 2007. Surat Nomor P611/MI.01.06/ 2006 Surat Jaminan Kualitas dari PT. Instrumentasi Bandung ; -------------------------------------------------------------------------31. Surat Nomor : P613/MI.01.06/2006 surat dukungan dari PT. Multi Instrumentasi Bandung ; -------------------------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Purwanto ; ---------------------------------------------------------------32. Surat Keputusan Direktur PDAM Kab. Dompu tanggal 5 Juni 2006 Nomor : 06/KPTS/PDAM/VI/2006 tentang penetapan dan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Perusahan Daerah Air Minum Kab. Dompu ; ----------------33. Surat Keputusan Direktur PDAM kabupaten Dompu tanggal 05 juni 2006 Nomor : 08/KPTS/PDAM/VI/2006 tentang Penunjukan dan Penetapan Personil Panitian Pemeriksaan Barang/jasa, Pengawas Lapangan, Tenaga Administrasi Umum, Pemegang Kas, tenaga Administrasi Teknik dan Pelaku kegiatan di Lingkungan PDAM Kab. Dompu ; ------------------------------------------------------------------------------34. 1 (satu) lembar Surat Direktur PDAM Kab. Dompu No : UM.023/PDAM/ XII/2006 tanggal 20 Desember 2006 Perihal : Permohonan Pencairan Dana Penyertaan Modal ; --------------------------------------------------------------------------------35. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak Direktur PDAM Kab. Dompu No : UM.49/PDAM/XII/2006 tanggal 28 Desember 2006 ; --------------------36. 1 (satu) lembar Surat Direktur PDAM Kab. Dompu No : UM.054/PDAM/I/2007 tanggal 4 Januari 2007 Perihal : Pemindahan Rekening ; -------------------------------37. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) No : 1766/D/RT tanggal 14 Agustus 2006 Uang sebesar Rp. 310.350.000,- Untuk Pembayaran biaya penyertaan modal Pemerintah Kab. Dompu pada PDAM tahun 2006 sesuai dengan Berita Acara penyerahan uang tanggal 14-8-2006 menurut SPP/ bukti terlampir (Copy Legalisir) ; -----------------------------------------------------------------------38. 1 (satu) lembar Surat permintaan Membayar UUDP Anggaran Rutin (Biaya Penyertaan Modal Khusus Biaya (Tanam Saham) pada PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 31.350.000,-) tanggal 8 Agustus 2006 (Copy Legalisir) ; ---------------39. 1 (satu) lembar Surat permintaan UUDP/ Tetap untuk Pembayaran (Biaya Penyertaan Modal (Tanam Saham) pada PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 31.350.000,-) tanggal 8 Agustus 2006 (Copy Legalisir) ; ---------------------------40. 1 (satu) lembar Daftar Perincian Rencana Penggunaan UUDP (Biaya Penyertaan Modal pada PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 31.350.000,-) tanggal 8 Agustus 2006 (Copy Legalisir) ; --------------------------------------------------------------41. 1 ( satu ) lembar Berita Acara Penyerahan Uang dari Pihak Pertama Drs. Zainal Arifin HIR selaku Setda Kab. Dompu Kepada Pihak Kedua Herianto Rendak selaku Direktur PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 31.350.000,- tanggal 14 Agustus 2006 (Copy Legalisir) ; ------------------------------------------------------------42. 1 (satu) lembar Kuitansi Penerimaan Uang dari Drs. Zainal Arifin HIR selaku Setda Kab. Dompu Kepada Herianto Rendak selaku Direktur PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 31.350.000,- tanggal 14 Agustus 2006 untuk Keperluan Biaya Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Dompu Pada PDAM TA 2006, Khusus Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan dan Konstruksi Perbaikan Pelayanan Air Bersih di Kab. Dompu (Copy Legalisir) ; ----------------------------------43. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sanggup mempertanggungjawabkan uang penyertaan modal yang diterima dari Pemerintah Kab. Dompu, Pembuat Pernyataan Herianto Rendak selaku Direktur PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 31.350.000,- tanggal 14 Agustus 2006 (Copy Legalisir) ; --------------------------44. 1 (satu) lembar Daftar Program Perbaikan Pelayanan PDAM Dompu Tahun 2006 (Copy Legalisir) ; ----------------------------------------------------------------------------45. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) No : 2987/D/RT tanggal 29 Desember 2006 Uang sebesar Rp. 3.594.825.000,- Untuk Pembayaran biaya penyertaan modal, khusus Pekerjaan modal pada PDAM Kab. Dompu sesuai dengan Berita Acara serah terima penyertaan modal no.900/34/2006 tanggal 27 Desember 2006. menurut SPP/Bukti terlampir (Copy Legalisir) beserta lampiran 1 (satu) lembar Kuitansi Penerimaan Uang dari Drs. Zainal Arifin HIR selaku Setda Kab. Dompu Kepada Herianto Rendak selaku Direktur PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 3.594.825.000,- tanggal 31 Mei 2006 untuk Keperluan Biaya Penyertaan Modal Pada PDAM Kab. Dompu Tahun 2006 ; -------------------46. 1 (satu) lembar Surat permintaan UUDP Anggaran Rutin/ Pembangunan (Biaya Penyertaan Modal Khusus Penyertaan Modal pada PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 3.594.825.000,-) tanggal 27 Desember 2006 (Copy Legalisir) ; ------------------47. 1 (satu) lembar Surat permintaan UUDP/ Tetap untuk Pembayaran selama bulan Desember 2006 ( Biaya Penyertaan Modal pada PDAM Kab Dompu sebesar Rp. 3.594.825.000,-) tanggal 27 Desember 2006 (Copy Legalisir) ; ------48. 1 (satu) lembar Daftar Perincian Rencana Penggunaan UUDP (Biaya Penyertaan Modal Khusus Penyertaan Modal pada PDAM Kab. Dompu sebesar Rp. 3.594.825.000,-) tanggal 27 Desember 2006 (Copy Legalisir) ; ------------------49. 1 (satu) lembar surat No. 2987/D/RT selama bulan Desember 2006 sebesar Rp. 3.594.825.000,- tanggal 27 Desember 2006 (Copy legalisir) ; --------------------50. 1 (satu) lembar Daftar Paket Kegiatan Program Perbaikan Pelayanan PDAM Dompu TA 2006 Tanggal 6 Nopember 2006 (Copy Legalisir) ; ------------------------51. 1 (satu) lembar Surat Direktur PDAM Kab. Dompu No : UM.021/PDAM/ VII/2006 tanggal 19 Juli 2006 Perihal : Permohonan Pencairan Dana Penyertaan Modal (Copy Legalisir) ; -----------------------------------------------------------------------52. 1 (satu) bendel Perjanjian Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Dompu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu Nomor 4756 Tahun 2006 ; Nomor : 75/PDAM/VII/2006 tanggal 17 Juli 2006 (Copy Legalisir) ; 53. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur PDAM Kabupaten Dompu Nomor : 08/KPTS/PDAM/VI/2006 tentang Penujukan dan Penetapan Personil Panitia Pemeriksaan Barang/Jasa, Pengawas Lapangan, Tenaga Administrasi Umum, Pemegang Kas, Tenaga Administrasi Teknik dan Pelaku Kegiatan dilingkungan PDAM Kabupaten Dompu tanggal 5 Juni 2006 beserta lampiran (Copy Legalisir) 54. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur PDAM Kabupaten Dompu Nomor : 07/KPTS/PDAM/VI/2006 tentang Penetapan dan Penujukan Personil Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dompu tanggal 5 Juni 2006 beserta lampiran (Copy Legalisir) ; ----------------------55. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur PDAM Kabupaten Dompu Nomor : 06/KPTS/PDAM/VI/2006 tentang Penetapan dan Penujukan Personil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dompu tanggal 5 Juni 2006 beserta lampiran (Copy Legalisir) ; ------------------56. 1 (satu) lembar Rencana Kerja PDAM Kabupaten Dompu untuk Penggunaan Dana Penyertaan Modal tanggal 31 Juli 2006 beserta Lampiran Program perbaikan Pelayanan PDAM Kabupaten Dompu Tahun 2006 dan Rencana Kegiatan dan tindak Lanjut Program perbaikan Pelayanan PDAM Kabupaten Dompu Tahun 2006 (Copy Legalisir) ; ----------------------------------------------------57. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Dompu Nomor : 03.12/BL/BTL/DASK/2006 Tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Bagian Keuangan SETDA Kabupaten Dompu Tanggal 5 Juni 2006 beserta Lampiran (Copy Legalisir) ; -------------------------------------------------------------------------------58. 1 (satu) lembar rencana Kerja PDAM Kab. Dompu untuk penggunaan Dana Penyertaan Modal tanggal 31 Juli 2006 beserta lampiran Progaram Perbaikan Pelayanan PDAM Kab. Dompu tahun 2006 dan Rencana Kegiatan dan tindak lanjut Program Perbaikan Pelayanan PDAM Kab. Dompu tahun 2006 ( Copy legalisir ; ----------------------------------------------------------------------------------------------59. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Dompu Nomor : 03.12/BL/BTL/DASK/2006 Tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Bagian Keuangan SETDA Kabupaten Dompu Tanggal 11 Mei 2006 beserta Lampiran Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) (Copy Legalisir) ; --------------------------60. 1 (satu) lembar Surat SETDA Kab. Dompu nomor : 900/I.62/Keu/2008 tanggal 28 April 2008 Perihal Laporan Keuangan Perusahaan Daerah (Copy Legalisir) ; 61. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Dompu Nomor : 12 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pejabat yang diberi Kewenangan untuk Melakukan Tindakan yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2006 Tanggal 20 Januari 2006 beserta Lampiran (Copy Legalisir) ; -------------------------------------------------------------------------------------------- Tetap terlampir dalam berkas perkara ; ------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp.2.500,-- ( dua ribu lima ratus rupiah ) ; ---------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS/2011/PT.MTR.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS/2011/PT.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/PID.SUS/2011/PT.MTR
Lainnya : 15/PID.B/2011/PN.DOM
Statistik
Statistik
131
67