Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 150-K/PM III-16/AD/X/2016 |
|
Nomor | 150-K/PM III-16/AD/X/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771 |
Hakim Anggota | Moch. Suyanto, Letkol Chk Nrp .544973, Letkol Laut (kh) Nrp.12482/p, Maryanto Banji |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa MUH. ALIF BAHAR, Sertu NRP. 21100147070189, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana: ?Tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 5 (lima) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Denda : sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :a. Barang-barang : - 3 (tiga) paket shabu;- 11 (sebelas) bungkus paket besar shabu;- 2 (dua) bungkus paket kecil shabu;- 1 (satu) bungkus plastik yang berisi sisa shabu;- 4 (empat) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih;- 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari plastik warna bening;- 1 (satu) buah tutup botol plastik dari minuman yang sudah di lobangi;- 1 (satu) buah sambungan pipet untuk mengkomsumsi shabu;- 5 (lima) helai rambut. Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah handphone Android jenis acer;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Britama;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes;- 1 (satu) buah ATM BRI Simpedes. Dikembalikan kepada Terdakwa.- 3 (tiga) lembar uang tunai sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Dirampas untuk negara.b. Surat-surat :- 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik/ Labobaratorium Forensik Cabang Makassar No. LAB : 1179/NNF/III/2016 tanggal 01 April 2016 yang ditandangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., AKP, Sdr. Usman, S.Si. dan Dede Setiyarto. H. ST. serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar a.n. Kombes Pol Ir. Slamet Iswanto;- 1 (satu) lembar foto copy berupa foto barang bukti dari Labfor Polri Cabang Makassar No. LAB : 1179/NNF/III/2016;- 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik/ Labobaratorium Forensik Cabang Makassar No. LAB : 1397/NNF/IV/2016 tanggal 13 April 2016 yang ditandangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., AKP Dede Setiyarto. H. ST. dan Sdr. Usman, S.Si. serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar a.n. Kombes Pol Ir. Slamet Iswanto; - 1 (satu) lembar foto copy berupa foto barang bukti dari Labfor Polri Cabang Makassar No. LAB : 1397/NNF/IV/2016;- 1 (satu) lembar foto copy berupa foto barang bukti. Tetap dilekatkan dalam berkas perkaranya. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150-K/PM_III-16/AD/X/2016.zip
- Download PDF
- 150-K/PM_III-16/AD/X/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 214 K/MIL/2017
Pertama : 150-K/PM III-16/AD/X/2016
Statistik4115