Putusan PT MAKASSAR Nomor 29/PDT/2016/PT MKS |
|
Nomor | 29/PDT/2016/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 29/PDT/2016/PT MKS 3/PDT.G/2015/PN Mrs H. HUSNI AMINST HAMKA ROSITAA.Md.Par CV.MALIBU ENTERPRISE SUPARDY THAHA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. M U L Y A N T O |
Hakim Anggota | Hari Sasangka, Yance Bombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Para Tergugat / Para Pembanding tersebut ;--------------------------- - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maros tanggal 15 September 2015 Nomor : 03 / PDT.G / 2015 / PN.Mrs yang dimohonkan banding tersebut ;-------------------------- MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI - Menerima eksepsi dari Para Tergugat / Para Pembanding Tersebut ;------------------------------------------------------------------------- - Menyatakan gugatan Penggugat kabur (abs Cuur libel) dan ? Kurang pihak ;-------------------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;------------- - Menghukum Terbanding / Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan... ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/PDT/2016/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 29/PDT/2016/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 29/PDT/2016/PT MKS
Kasasi : 2675 K/Pdt/2016
Pertama : 03/Pdt.G/2015/PN Mrs.
Statistik4121