Putusan PN MAKASSAR Nomor 10/Pid.Sus/2014/PN.Makassar. |
|
Nomor | 10/Pid.Sus/2014/PN.Makassar. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Damis |
Hakim Anggota | Isjuedi, M.h - Rostansar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa DR. H. SANGKALA RUSLAN, MS., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada dakwaan primair - Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primar tersebut;- Menyatakan Terdakwa DR.H. SANGKALA RUSLAN. MS., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ? pada dakwaan subsidair.- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00.- (Lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruh dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan dengan jenis Penahanan Rumah Tahanan Negara;- Menetapkan barang bukti yang terdiri atas :1. SK Walikota Makassar No: 289/Kep/644.2/2005 tanggal 6 April 2005 tentang penetapan lokasi peruntukan lahan pembangunan gedung pusat promosi dagang dan industri Sul-Sel;2. SK Walikota Makassar No: 320/Kep/593.83/2005 tanggal 11 April 2005 tentang penetapan bentuk dan besarnya santunan yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sul-Sel;3. SK Walikota Makassar No: 333/Kep/593.82.05/2005 tanggal 13 April 2005 tentang pembentukan Tim Operasional Inventarisasi Lahan;4. Lampiran Sk Walikota Makassar No: 333/Kep/593.82.05/2005 tanggal 13 april 2005 tentang pembentukan Tim Operasional Inventarisasi Lahan;5. Asli Surat Keputusan Geburnur Sulawesi Selatan No.84/II/TAHUN 2005 tanggal 3 Maret 2005 perihal Penyiapan Lahan untuk Pembangunan CCC6. Asli Surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No.593/1007/Ekbang tanggal 17 Maret 2005 Penyiapan Lahan untuk Pembangunan CCC;7. Copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No: 256/V/1994 tanggal 10 Mei 2004 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang;8. Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (P2) No.419/PII/74 atas nama Drs. Abd. Hamid;9. Asli Akta Notaris dan PPATK Hj. Ira Adriana Adnan, SH No.20 Tanggal 14 Juli 2005 tentang Pernyataan Pemilikan atas tanah hak Garap (P2) Drs. Abdul Hamid Rahim;10. Asli 18 (delapan belas) lembar SPPT PBB atas nama Drs. Abdul Hamid Rahim dari tahun 2000 s/d 2005;11. Fotocopy Lokasi Celebes Convention Center;12. Asli Berita Acra Pengadaan Tanah/Penyerahan Santunan No: B.A.01/CCC/VII/2005;13. Asli Daftar Pembayaran uang Santunan Atas Lahan yang Terkena Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;14. Foto Copy Kuitansi sebesar tiga milyar empat ratus lima puluh juta rupiah untuk pembayaran uang santunan atas lahan yang terkena Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan INdustri Sulawesi Selatan;15. Foto Copy Surat Setoran Pajak atas nama Wajib Pajak pemegang Kas Dinas Perindag Provinsi Sul.Sel untuk Pengalihan hak tanag 5% sebesar Rp. 172.500.000,- tanggal 26 Desember 2005.16. Foto Copy Berita acara Rapat Musyawara Panitia Pengadaan Tanah Tanggal 11 April 2005;17. Foto Copy daftar hadir rapat musyawara Panitia Pengadaan Tanah tanggal 11 April 2005.18. Foto Copy Surat Panitia Pengadaan Tanah No 01/Udg/PPT/2005 tanggal 08 April 2005 tentang Undangan Rapat untuk tanggal 11 April 2005;19. Foto Copy Surat dari DPRD Kota Makssar No : 336/172/DPRD/2005 tanggal 13 Juli 2005 tentang tindak lanjut laporan hasil rapat dengar pendapat dan peninjauan komisi A Bidang Pemrintahan DPRD Kota Makassar;20. Foto Copy Daftar Honorarium Panitia Pengadaan Tanah tanggal 21 Juli 2005;21. Foto Copy Surat Setoran Pajak (SSP) untuk Pajak Honorarium Panitia Pengadaan Tanag tanggal Desember 2005;22. Fotocopy Kwitansi biaya insentif penunjangan kegiatan dari Disperindag sebesar RP. 1.250.000,-23. Foto Copy Nota Pesanan barang/Pekerjaan No : 573/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 8 April 2005;24. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Dharma Chatering tanggal 11 April 2005;25. Foto Copy Kwitansi biaya Insentif penunjang kegiatan dari Disperindag sebesar Rp.2.125.000,-26. Foto Copy Nota Pemesanan Barang/Pekerjaan No: 667a/PDN/IV/2005 tanggal 25 April 2005;27. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Dharma Chatering tanggal 27 April 2005;28. Foto Copy Kwitansi biaya Insentif penunjang kegiatan dari Disperindag sebesar Rp.2.375.000,-29. Foto Copy Nota Pesanan barang/Pekerjaan No: 691/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 27 April 2005;30. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari RM. Rajawali tanggal 28 April 2005;31. Foto Copy Kwitansi biaya Insentif penunjang kegiatan dari Disperindag sebesar Rp.1.500.000,-32. Foto Copy Nota Pesanan barang/Pekerjaan No: 756/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 9 Mei 2005;33. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Dharma Catering tanggal 10 Mei 2005;34. Foto Copy Kwitansi biaya Pengadaan ATK dari Disperindag sebesar Rp.1.000.000,- Desember 2005;35. Foto Copy Register Pengunaan Uang Muka kerja sebesar Rp. 1.000.000,- Desember 2005;36. Foto Copy Kwitansi biaya pengadaan ATK dari Disperindag sebesar Rp. 1.000.000,-37. Foto Copy Nota Pesanan Barang/Pekerjaan No: 1423/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 19 September 2005;38. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Toko Agung tanggal 21 September 2005;39. Foto Copy Surat Tanda Setoran UUDP Kegiatan Pembangunan Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan tanggal 30 Desember 2005;40. Foto Copy Schedule Pengadaan Tanah Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;41. Asli Foto-Foto Dokumentasi pembayaran dana santunan dan lokasi CCC;42. Foto Copy Surat dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan No: 594.1/1243/SET tanggal 1 April 2005 tentang pengukuran Tanah Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;43. Foto Copy Surat dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Disperindag No: 534/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 1 April 2005 tentang Permohonan Penetapan Lokasi;44. Asli Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Disperindag tanggal 3 Juli 2006 tentang Pemerintahan Data Tentang Pembangunan CCC Sul-Sel;45. Foto Copy Peta Makro Situasi Pemilikan Tanah untuk Proyek Pembangunan Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;46. Foto Copy Surat Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan No: 570-873-53 tanggal 21 Juni 2001 tentang keberatanatas tidak dikabulkan permohonan pensertifikasian Tanah Garapan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makssar;47. Foto Copy Surat Pernyataan Pemilik Tanah dari Drs. H. Abdul Hamid Rahim tanggal 14 Desember 1998;48. Foto Copy Surat Pernyataan Pemilik Tanah dari Drs. H. Abdul Hamid Leyo tanggal 14 Desember 1998;49. Foto Copy Schedul Pembangunan CCC tanggal 21 Maret 2005;50. Foto Copy Tahapan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.51. Foto Copy Surat Bappeda No: 005/1301/Bappeda tanggal 25 April 2005 tentang Undangan rapat tanggal 25 April 200552. Foto Copy Surat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar No: 550.2-1056-53.01 tanggal 21 Aguatus 2000 tentang pemohonan Hak Atas Tanah Sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga.53. Foto Copy Surat dari Pemerintah Kota Makassar No: 900/639/PEM tanggal 19 Juli 2005 tentang pembayaran Uang Santunan yang Terkena Proyek CCC54. Foto Copy Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No: 900/693/PEM tanggal 19 Juli 2005 tentang Pembayaran Uang Santunan yang Terkena Proyek CCC55. Foto Copy Berita Acara Hasil Rapat tentang kepemilikan Lokasi Rencana Pembangunan CCC tanggal 19 Mei 200556. Foto Copy Berita Acra Hasil Rapat tentang kepemilikan Lokasi Rencana Pembangunan CCC tanggal 19 Mei 200557. Peta Blok 001 dan Blok 002 Kelurahan Matoangin58. 1 (satu) Bundel peta lokasi Tanjung Bunga59. Foto Copy surat Walikotamadya Ujung Pandang No: 552.11/666/Pemkot tanggal 27 Agustus 1999 tentang Larangan Penerbitan Bukti Hak Atas Tanah Kawasan Pantai diluar Areal Lokasi GMTDC60. Foto Copy Peta Blok 002 Kelurahan Mattoangin tahun 200261. Asli Peta Blok 002 Kelurahan Mattoangin tahun 2005 |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PID.SUS.KOR/2014/PT.MKS.
Kasasi : 2124 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 10/Pid.Sus/2014/PN.Makassar
Statistik8519