Putusan PN WONOGIRI Nomor 154/Pid.Sus/2015/PN Wng |
|
Nomor | 154/Pid.Sus/2015/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Marliyus M S. |
Hakim Anggota | Silfi Yanti Zulfia, Siwi Rumbar Wigati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1.Menyatakan Terdakwa IKSAN BIMA PRAKOSA bin ARIS SUTIKNO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengansengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2.Menjatuhkan pidana pada Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.Menjatuhkan pula kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;4.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6.Menetapkan barang. bukti berupa :- 1 (satu) potong rok panjang warna hitam,- 1 (satu) potong baju blus warna orange ada border bunga,- 1 (satu) potong celana dalam warna kuning,- 1 (satu) potong BH warna biru tosca,- 1 (satu) buah HP merk Evercross Tipe V 15 warna hitam merah,- 1 (satu) buah HP merk Evercross Tipe A5K warna hitam Model Touchscreen,- 1 (satu) buah HP merk Vanera warna putih,- 1 (satu) buah HP merk SPC warna hitam model Touchscreen ;Dikembalikan kepada Saksi Forda Ellen Imsharika;- 1 (satu) unit sepeda motor AD 6907 HI Supra X beserta kunci dan STNK ;Dikembalikan kepada Terdakwa;7.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 51/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 154/Pid.Sus/2015/PN Wng
Statistik9721