Putusan PN SOLOK Nomor - 19/Pdt.G/2017/PN.Slk |
|
Nomor | - 19/Pdt.G/2017/PN.Slk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 19/Pdt.G/2017/PN.Slk |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SOLOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Aladara Putra |
Hakim Anggota | - Zulfanurfitri, . - Afdil Azizi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:I. Dalam Eksepsi; Menolak Eksepsi Tergugat 1 s/d 5, Tergugat 7, Tergugat 9 s/d 12; II. Dalam Pokok Perkara; - Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; - Menyatakan Penggugat 1 adalah mamak kepala waris dalam kaum Penggugat dan Penggugat 2 selaku anggota kaum; - Menyatakan sah obyek perkara adalah harta pusaka tinggi kaum Para Penggugat yang diwarisi secara turun temurun; - Menyatakan perbuatan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8 yang mengarap dan menguasai obyek perkara tanpa setahu dan tanpa izin kaum Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum; - Menyatakan perbuatan Tergugat 1,Tergugat 2 yang memberi izin Tergugat 9 dan Tergugat 10 untuk mendirikan rumah dan menguasai obyek perkara tanpa setahu dan tanpa izin kaum Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum; - Menyatakan perbuatan Tergugat 9, dan Tergugat 10 yang mendirikan rumah dan menguasai obyek perkara tanpa setahu dan tanpa izin kaum Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum; .- Menghukum Para Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, untuk mengosongkan obyek perkara dan setelah kosong Para Tergugat?Tergugat wajib menyerahkan obyek perkara kepada kaum Penggugat, jika Tergugat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10, ingkar dengan upaya paksa dengan bantuan POLRI/TNI; - Menghukum Turut Tergugat untuk tidak melanjutkan proses permohonan Sertifikat Hak Milik atas obyek perkara yang dimohonkan Tergugat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10; .- Menghukum Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 10 secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4.286.000 (empat juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); - Menolak Gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 395 K/Pdt/2019
Pertama : 19/Pdt.G/2017/PN Slk
Statistik8334