- Menyatakan Terdakwa HERRY SUGIARTO,SE Bin HERMAN WAHYUDI tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar nota dengan nomor faktur 01163/V/19/P tanggal 6 Mei 2019
- 1 (satu) lembar nota dengan nomor faktur 01352/V/19/P tanggal 21 Mei 2019
- 1 (satu) lembar nota dengan nomor faktur 01562/V/19/P tanggal 13 Juni 2019
- 1(satu) lembar nota tanda terima barang tanggal 6 Mei 2019
- 1 (satu ) bendel Fotocopy legalitas perusahaan CV.Bhineka
- 1 (satu) lembar foto copy Tanda Daftar Perusahaan nomor : 13.01.5.47.44882, tanggal 6 Maret 2015
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (Kecil) Nomor : 503/1942.A/436.6.11/2015, tanggal 24 Februari 2015
- 1 (satu) bendel surat somasi dari Advokat Kantor Hukum Septono & Partner, tanggal 10 September 2019
- 1 (satu) bendel surat somasi dari Advokat Kantor Hukum Septono & Partner, tanggal 12 Septeember 2019
- 1 (satu) bendel rekapan bukti transaksi penjualan barang dari sdr. ANDI sesuai dengan nota tanggal 6 Mei 2019
- 1 (satu) bendel rekapan bukti transaksi penjualan barang dari sdr. ANDI sesuai dengan nota tanggal 21 Mei 2019
- 1 (satu) bendel rekapan bukti transaksi penjualan barang dari sdr. ANDI sesuai dengan nota tanggal 13 Juni 2019
- 1 (satu) bendel foto copy selama transaksi dengan CV. Bhineka dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 51/Pid.B/2020/PN Mjy |
|
Nomor | 51/Pid.B/2020/PN Mjy |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAB MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.teguh Harissa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dyah Ratna Paramita, Mhbr Hakim Anggota Muhammad Iqbal |
Panitera | Panitera Pengganti: Esti Sumunaring T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi ANDI KURNIAWAN SUSANTO Dikembalikan kepada terdakwa HERRY SUGIARTO ,SE Bin HERMAN WAHYUDI. 6. Membebankan biaya perkara kepada negara |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.B/2020/PN_Mjy.zip
- Download PDF
- 51/Pid.B/2020/PN_Mjy.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.B/2020/PN Mjy
Statistik15545