- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, namun tidak hadir dipersidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya tanpa hadirnya Tergugat (Verstek) ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja Jemaat Imanuel GMIH Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, pada tanggal 25 Mei 2008, dan sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Pencatatan Sipil Nomor: 18/SHT/2008, yang dibuat dan ditandatangani oleh Pejabat Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menetapkan 1 (satu) orang anak Laki-Laki yang bernama CLIF SONJAI RANO, yang lahir di Sahu pada tanggal 17 November 2008, tetap berada dibawah pengasuhan/pemeliharaan Penggugat sampai anak tersebut kawin dan dapat mandiri sendiri ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tobelo atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Halmahera Barat untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Halmahera Utara, untuk dicatat dan didaftarkan tentang perceraian ini dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Putusan PN TOBELO Nomor 105/Pdt.G/2019/PN TOB |
|
Nomor | 105/Pdt.G/2019/PN TOB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Daimon Donny Siahaya |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Daimon Donny Siahaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Alwi Umar Hanny Alting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105/Pdt.G/2019/PN TOB
Statistik1160