- Menyatakan Terdakwa AHMAD FITRA alias PEK bin SUMATRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Sebuah dosbook handphone merk Samsung type A20 balck 32GB dengan No. Imei 1 : 357463/10/173392/0, No. Imei 2 : 357464/10/173392/8. - 1 (satu) buah handphone merk Samsung type A20 black 32GB dengan No. Imei 1 : 357463/10/173392/0, No. Imei 2 : 357464/10/173392/8. - Selembar nota penjualan, 1 (satu) buah handphone merk Samsung type A20 black 32GB dengan No. Imei 1 : 357463/10/173392/0, Imei 2 : 357464/10/173392/8 dengan harga Rp. 2.095.000,- (dua juta sembilan puluh lima ribu rupiah) yang dikeluarkan oleh Cempaka Cell pada tanggal 28 Juni 2019. - - 1 (satu) buah carger handphone merk Samsung warna putih.
Dikembalikan kepada korban Selvia Damayanti;
Sebuah kaos lengan pendek warna hitam pada bagian depan bertuliskan Hungry. - Sebuah celana jeans warna biru merk Blackbaonk pada saku belakang sebelah kanan bertuliskan BB Denim.
Dikembalikan kepada Terdakwa; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN SITUBONDO Nomor 142/Pid.B/2019/PN Sit |
|
Nomor | 142/Pid.B/2019/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Darpawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Br Hakim Anggota Novi Nuradhayanty |
Panitera | Panitera Pengganti: Ferry Irawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 142/Pid.B/2019/PN Sit
Statistik379