Putusan PT BANTEN Nomor 3/PID.SUS/2014/PT.BTN |
|
Nomor | 3/PID.SUS/2014/PT.BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi. |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.suripto |
Hakim Anggota | 1. Hj. Elnawisah, 2. Hariri. Y.s |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I I. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 30/PID.SUS/TPK/ 2012/PN.Srg., tanggal 24 September 2013, yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa DUSKI bin ABDUL WAHAB tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa DUSKI bin ABDUL WAHAB tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dapat dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 366.380.000,- (tiga ratus enam puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), dalam hal terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti, dalam waktu satu bulan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta kekayaan terdakwa disita oleh Jaksa untuk dilelang guna pemenuhan uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak memiliki harta yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 6. Memerintahkan barang bukti berupa : 1. - 1 (Satu) Buku Pengelompokan Penerima Redistribusi Tanah Per Desa Kab.Lebak Propinsi Jawa Barat ( Buku A ) Jilid I dikeluarkan oleh Direktorat Agraria Propinsi Jawa Barat Tahun 1980/1981 S.P.D.I.K Tanggal: 30-9-1980 NO.YDL./KU/17/46/80 Untuk Kegiatan Pembinaan Administrasi Landreform . - 1 (Satu) Buku Pengelompokan Penerima Redistribusi Tanah Per Desa Kab.Lebak Propinsi Jawa Barat ( Buku A ) Jilid II dikeluarkan oleh Direktorat Agraria Propinsi Jawa Barat Tahun 1980/1981 S.P.D.I.K Tanggal: 30-9-1980 NO.YDL./KU/17/46/80 Untuk Kegiatan Pembinaan Administrasi Landreform . 2. - 1 (Satu) Buku Pengelompokan Penerima Redistribusi Tanah Per Desa Kab.Lebak Propinsi Jawa Barat ( Buku A ) Jilid I dikeluarkan oleh Direktorat Agraria Propinsi Jawa Barat Tahun 1980/1981 S.P.D.I.K Tanggal: 30-9-1980 NO.YDL./KU/17/46/80 Untuk Kegiatan Pembinaan Administrasi Landreform . - 1 (Satu) Buku Pengelompokan Penerima Redistribusi Tanah Per Desa Kab.Lebak Propinsi Jawa Barat ( Buku A ) Jilid II dikeluarkan oleh Direktorat Agraria Propinsi Jawa Barat Tahun 1980/1981 S.P.D.I.K Tanggal: 30-9-1980 NO.YDL./KU/17/46/80 Untuk Kegiatan Pembinaan Administrasi Landreform . 3. - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.12-KP-2008 tanggal 24 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform, Luas 712.812 M atas nama Nawawi Dkk (174 Bidang ) terletak di Desa Cileles Kec.Cileles Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.19-KP-2008 tanggal 22 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform, Luas 1.224.983 M atas nama Sawari Dkk (276 Bidang ) terletak di Desa Margamulya Kec.Cileles Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.20-KP-2008 tanggal 23 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform, Luas 1.326.419 M atas nama E.NURHAYATI Dkk (319 Bidang ) terletak di Desa Kujangsari Kec.Cileles Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.14-KP-2008 tanggal 18 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform, Luas 1.817.332 M atas nama KARNITI Dkk (379 Bidang) terletak di Desa Cipadang Kec.Cileles Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.28-KP-2008 tanggal 21 Nopember 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform, Luas 772.158 M atas nama NASIR Dkk (158 Bidang ) terletak di Desa Prabugantungan, Kec.Cileles, Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.21-KP-2008 tanggal 23 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform, Luas 1516.702 M atas nama SA,I Dkk (320 Bidang ) terletak di Desa Cikareo Kec.Cileles Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.12-KP-2008 tanggal 17 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 332.732 M atas nama UTI Dkk (109 Bidang ) terletak di Desa Pasir Gintung Kec. Cikulur Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.13-KP-2008 tanggal 17 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 515.361 M atas nama UJANG MUHAMAD FADMA Dkk (241 Bidang) terletak di Desa Curug panjang Kec. Cikulur Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Lebak nomor : 420.3-SK.15-KP-2008 tanggal 18 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 166.346 M atas nama Rd. D. ALIANI Dkk (116 Bidang ) terletak di Desa Suka Harja Kec. Cikulur Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.16-KP-2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 172.719 M atas nama ANANG SUHENDAR Dkk (349 Bidang ) terletak di Desa Muara Dua Kec. Cikulur Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.17-KP-2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 814.209 M atas nama H. DAMANHURI Dkk ( 293 Bidang ) terletak di Desa Muncang Kopong Kec. Cikulur Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.29-KP-2008 tanggal 21 Nopember 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 430.661 M atas nama ITON Dkk (475 Bidang) terletak di Desa Sumur Bandung Kec. Cikulur Kab Lebak dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak nomor : 420.3-SK.18-KP-2008 tanggal 22 Juli 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform, Luas 705.190 M atas nama MASRI Dkk (255 Bidang ) terletak di Desa Marga Tirta Kec. Cimarga Kab Lebak dan lampirannya . 4. - 1 (Satu) Berkas Kwitansi, Surat Perintah Perjalanan Dinas, dan Daftar Nominatif tanda penerimaan Uang sebagai pertanggung jawaban Keuangan Kegiatan Redis TOL T.A 2008 Pada Kanwil BPN Prov Banten . 5. - 9 (sembilan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Cibaliung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang . - 5 (lima) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Sorongan Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang . - 6 (enam) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Sukajadi Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang . - 7 (tujuh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Mendung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang . - 11 (sebelas) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Sinarjaya Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang . - 18 (delapan belas) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Tarunanegara Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang . - 5 (lima) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds. Cikadu Kec.Cibitung Kab.Pandeglang . - 12 (dua belas) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Banyuasih Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang . - 10 (sepuluh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Mekarsari Kec.Panimbang Kab.Pandeglang . - 9 (sembilan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Ciburial Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang . - 9 (sembilan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Cimanggu Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang . 6. - 1 Lembar Surat Kepala Desa Cimanggu Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang Nomor 01/Ds.2008/VII/2008 tertanggal 05 Juli 2008 Perihal Permohonan Sertifikat Tanah Obyek Landreform (Redistribusi Tanah) . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Cibaliung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang Nomor 25/Ds-2004/2008 tertanggal 30 Maret 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Ciburial Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang Nomor 01/Ds.2006/2008 tertanggal 24 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Sinarjaya Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang Nomor 55 .Ds.2010/VII/2008 tertanggal 25 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Th.2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Banyuasih Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang Nomor 10/Ds.2007/2008 tertanggal 28 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Tarumanegara Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang Nomor 10/Ds.2007/2008 tertanggal 28 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Sukajadi Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang Nomor 07/V/2002/2008 tertanggal 30 Maret 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Mendung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang Nomor 015/Ds.2001/2008 tertanggal 26 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Sorongan Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang Nomor 54/Ds.2008/2008 tertanggal 28 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Mekarsari Kec.Panimbang Kab.Pandeglang Nomor 33/Ds-2009/2008 tertanggal 2 Februari 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - 1 Lembar Surat Kepala Desa Cikadu Kec.Cibitung Kab.Pandeglang Nomor 45/Ds.2001/2008 tertanggal 28 Feb 2008 Perihal Pengajuan Pembuatan Sertifikat melalui Redistribusi Tahun 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Cimanggu Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Cibaliung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang tertanggal 15 September 2008. - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Sorongan Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008. - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Mekarsari Kec.Panimbang Kab.Pandeglang tertanggal 15 September 2008. - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Cikadu Kec.Cibitung Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Sukajadi Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Mendung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008. - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Ciburial Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Sinarjaya Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang tertanggal 10 November 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Banyuasih Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang tertanggal 13 November 2008 . - Risalah Pengolahan Data Redistribusi Tanah Obyek Landreform Desa Tarumanegara Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang tertanggal 13 November 2008 . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-53-IX-2008 tanggal 17 September 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/ Landreform untuk Desa Mekarsari Kec.Panimbang Kab. Pandeglang, Luas 486.068 M2, untuk atas nama EMAN dkk (200 bidang) dan lampirannya(Hasil Perubahan tahun 2010) . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-52-IX-2008 tanggal 17 September 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/ Landreform untuk Desa Cibaliung Kec.Cibaliung Kab. Pandeglang, Luas 1.556.980 M2, untuk atas nama RAKMAN dkk (385 bidang) dan lampirannya(Hasil Perubahan tahun 2010) . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-62-XI-2008 tanggal 13 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/ Landreform untuk Desa Ciburial Kec.Cimanggu Kab. Pandeglang, Luas 1.052.256 M2, untuk atas nama Hajah ATI BINTI MA?MUN dkk (383 bidang) dan lampirannya. (Hasil Perubahan tahun 2010). - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-57-XI-2008 tanggal 11 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/Landreform untuk Desa Cikadu Kec.Cibitung Kab.Pandeglang, Luas 921.114 M2, untuk atas nama ATIM dkk (201 bidang) dan lampirannya(Hasil Perubahan tahun 2010) . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-60-XI-2008 tanggal 12 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/Landreform untuk Desa Mendung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang, Luas 1.149.714 M2, untuk atas nama AANG BIN H.UDIN dkk (434 bidang) dan lampirannya(Hasil Perubahan tahun 2010) . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-63-XI-2008 tanggal 13 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/Landreform untuk Desa Sinarjaya Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang, Luas 3.120.925 M2, untuk atas nama JARTI SUTINAH (721 bidang) dan lampirannya(Hasil Perubahan tahun 2010) . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-61-XI-2008 tanggal 12 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Redistribusi Tanah Obyek Pengaturan dan Penataan Pertanahan/Landreform untuk Desa Cimanggu Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang, Luas 1.959.885 M2, untuk atas nama AGUS BIN EFENDI dkk (379 bidang) dan lampirannya(Hasil Perubahan tahun 2010) . 7. - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-58-XI-2008 tanggal 11 November 2008 Pemberian tentang Hak Milik dalam rangka Redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Sukajadi Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang, Luas 79, 0552 Ha, untuk atas nama JUNAEDI dkk (342 Orang/342 bidang) dan lampirannya 345 Bidang . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-64-XI-2008 tanggal 14 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Banyuasih Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang, Luas 135,1854 Ha, untuk atas nama MASNAH BIN MASAHID dkk (501 Orang/501 bidang) dan lampirannya 490 Bidang . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-59-XI-2008 tanggal 11 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Sorongan Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang, Luas 189, 3813 Ha, untuk atas nama ENDING dkk (300 Orang/300 bidang) dan lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-52-IX-2008 tanggal 17 September 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Cibaliung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang, Luas 180, 0756 Ha, untuk atas nama RAKMAN dkk (379 Orang/385 bidang) tanpa lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-57-XI-2008 tanggal 11 November 2008 tentang Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Cikadu Kec.Cibitung Kab.Pandeglang, Luas 91,0559 Ha, untuk atas nama ATIM dkk (201 Orang) dan tanpa lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-60-XI-2008 tanggal 12 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Mendung Kec.Cibaliung Kab.Pandeglang, Luas 117,7202 Ha, untuk atas nama AANG BIN H.UDIN dkk (451 Orang/451 bidang) dan lampirannya 434 Bidang . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-63-XI-2008 tanggal 13 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Sinarjaya Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang, Luas 317,6438 Ha, untuk atas nama JARTI SUTINAH dkk (721 Orang/721 bidang) tanpa lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-61-XI-2008 tanggal 12 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Cimanggu Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang, Luas 398,7830 Ha, untuk atas nama AGUS BIN EFENDI dkk (379 Orang/379 bidang) tanpa lampirannya . - Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang nomor : 520.1-65-XI-2008 tanggal 14 November 2008 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka redistribusi tanah obyek landreform untuk Desa Tarumanegara Kec.Cigeluis Kab.Pandeglang, Luas 308,0172 Ha, untuk atas nama SUKIMAN dkk 776 Orang/776 bidang) dan lampirannya . 8. - 7 (tujuh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Margatirta Kec.Cimarga Kab.Lebak . - 6 (enam) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Sumur bandung Kec.Cikulur Kab.Lebak . - 6 (enam) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Curugpanjang Kec.Cikulur Kab.Lebak . - 5 (lima) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds. Muncangkopong Kec.Cikulur Kab.Lebak . - 8 (delapan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds. Muara dua Kec.Cikulur Kab.Lebak. - 7 (tujuh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Pasir gintung Kec.Cikulur Kab.Lebak. - 4 (empat) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds. Sukaharja Kec.Cikulur Kab.Lebak. - 10 (sepuluh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Cipadang Kec.Cileles Kab.Lebak . - 10 (sepuluh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Kujangsari Kec.Cileles Kab.Lebak. - 8 (sembilan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Margamulya Kec.Cileles Kab.Lebak . - 9 (sembilan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Cikareo Kec.Cileles Kab.Lebak . - 9 (sembilan) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Prabugantungan Kec.Cileles Kab.Lebak . - 7 (tujuh) lembar Peta Pendaftaran Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform TA.2008 Ds.Cileles Kec.Cileles Kab.Lebak . 9. - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nihil Nomor: 748059I/020/109 TA.2008 dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nihil Nomor:00032/GUP/III/2008 Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nihil Nomor: 752010I/020/109 TA. 2008 dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nihil Nomor : 00066/NIHIL/VII/2008 Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 754519I/020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.389.180.000,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00095/5658/VIII/2008 Sejumlah Rp.389.180.000,- Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 649834J/020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.776.700.000,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00138/5658/IX/2008 Sejumlah Rp.776.700.000,- Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 652525J /020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.358.693.800,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor:00177/REDIST/XI/2008 Sejumlah Rp. 358.693.800,- Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 653423J /020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.41.239.500,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor:00223/GUP/XI/2008 Sejumlah Rp. 41.239.500,- Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 505752K /020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.272.813.955,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor:00248/4351/XII/2008 Sejumlah Rp.272.813.955,- Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 654671J /020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.89.150.000,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00253/GUP/XII/2008 Sejumlah Rp. 89.150.000,- Beserta lampirannya . - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 506514K /020/110 TA.2008 Sejumlah Rp.586.224.612,- dan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor :00294/4351/XII/2008 Sejumlah Rp.586.224.612,- Beserta lampirannya . 10. - 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor :PEG.821.12/074/1988 tanggal 26 Februari 1988, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama FANI FAHLEVI. - 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir Petikan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : SK.213.621.24-146 tanggal 26 Maret 2007, tentang Pengangkatan sebagai kasi Konsolidasi Tanah pada Kanwil BPN Prov.Banten atas nama FANI FAHLEVI, A.Ptnh . - 5 (lima) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Banten Nomor : 18-I-TAHUN 2008 tanggal 08 Maret 2008, tenntang Penunjukkan Koordinator Pelaksana Teknis Kegiatan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten TA.2008 . 11. - 2 (dua) Buku Pengelompokan Penerima Redistribusi Tanah Per Desa Kab.Pandeglang Propinsi Jawa Barat ( Buku A ) Jilid I dan jilid II dikeluarkan oleh Direktorat Agraria Propinsi Jawa Barat Tahun 1980/1981 S.P.D.I.K Tanggal : 30-9-1980 NO.YDL./KU/17/46/ 80 Untuk Kegiatan Pembinaan Administrasi Landreform . - 2 (dua) Buku Pengelompokan Penerima Redistribusi Tanah Per Desa Kab.Lebak Propinsi Jawa Barat ( Buku A ) Jilid I dan jilid II dikeluarkan oleh Direktorat Agraria Propinsi Jawa Barat Tahun 1980/1981 S.P.D.I.K Tanggal: 30-9-1980 NO.YDL./KU/17/46/80 Untuk Kegiatan Pembinaan Administrasi Landreform . - 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Petikan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor : 821/Sk.1032-R/Peg/1984 tanggal 29 Februari 1984 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama DADI RAHMANHADI . - 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Petikan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : SK.213.621.24-197 tanggal 25 Juli 2006, tentang Pengangkatan sebagai Kasi Landreform pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten . - 5 (lima) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nomor : 01-I-TAHUN 2008 tanggal 8 Februari 2008, tentang Penunjukkan Pejabat Yang Diberi Kewenangan Untuk Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Atas Beban Anggaran Belanja/ Penanggungjawab Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Banten TA. 2008 . - 17 (tujuh belas) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor : 12-IV-TAHUN 2008 tanggal 23 April 2008 tentang Penunjukan Tenaga Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform dan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten TA.2008 . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kakanwil BPN Prov.Banten Nomor : 410-031 tanggal 23 Januari 2008 perihal Kegiatan Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan TA.2008. - 1 (satu) lembar Surat Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak Nomor : 030-90-2008 tanggal 19 Pebruari 2008 perihal Usul kegiatan bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan TA.2008. - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak Nomor : 030-90-2008 tanggal 19 Pebruari 2008 perihal kegiatan bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan TA.2008 . - 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Surat Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pandeglang Nomor : 054-106-2008 tanggal 27 Maret 2008 perihal Kegiatan Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan TA.2008 . - 4 (empat) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Surat Keputusan kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor : 07-IV-Tahun 2008, tanggal 13 Maret 2008 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform dan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) TA.2008 . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kakanwil BPN Prov.Banten Nomor : 400-224 tanggal 10 Maret 2008 perihal Kegiatan Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan TA.2008 dan lampirannya . - 3 (tiga) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Surat Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang Nomor : 054-107-2008 tanggal 27 Maret 2008 perihal Kegiatan Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan TA.2008 . - 14 (empat belas) lembar foto copy yang dilegalisir dan lampirannya Surat Kepala Kantor Pertanahan Kab.Lebak Nomor : 410 -163-2008 tanggal 12 Maret 2008 perihal usulan nama nama Petugas Pelaksana kegiatan bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan . - 1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten TA.2008 Nomor : 0029.3/056-01.0/X/2008 tanggal 31 Desember 2007 (DIPA Revisi ke III) . - 1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten TA.2008 . - 1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Revisi V Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten TA.2008 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten Nomor : 300-1338 tanggal 26 November 2008 perihal Pengantar Revisi V POK DIPA TA.2008 . - 1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 . - 6 (enam) lembar matrik jadwal rencana petugas pelaksana dan waktu kegiatan Redistribusi . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kepala Kanwil BPN Prov.Banten Nomor :410-373 tanggal 8 April 2008, perihal Laporan Pelaksanaan Kegiatan Landreform Triwulan Pertama Tahun 2008 dan lampirannya sebanyak 12 lembar . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kepala Kanwil BPN Prov.Banten Nomor :410-764 tanggal 2 Juli 2008, perihal Laporan Pelaksanaan Kegiatan Landreform Triwulan Kedua Tahun 2008 dan lampirannya sebanyak 7 lembar . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kepala Kanwil BPN Prov.Banten Nomor :410-1069 tanggal 15 September 2008, perihal Laporan Pelaksanaan Kegiatan Landreform Triwulan Ketiga Tahun 2008 dan lampirannya sebanyak 7 lembar . - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Kepala Kanwil BPN Prov.Banten Nomor :410-09 tanggal 29 Januari 2009, perihal Laporan Pelaksanaan Kegiatan Landreform Triwulan Keempat Tahun 2008 dan lampirannya sebanyak 7 lembar . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang di Bank JABAR dari sdr.PAINO kepada sdr.DADI RAHMANHADI, SH tertanggal 22 April 2008 sebesar Rp.95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang di Bank JABAR dari sdr.PAINO kepada sdr.DADI RAHMANHADI, SH tertanggal 30 Juni 2008 sebesar Rp.260.065.000,- (Dua ratus enam puluh juta enam puluh lima ribu rupiah). - 1 (satu) lembar foto copy Bukti Pengiriman uang di Bank JABAR dari sdr. PAINO kepada sdr. DADI RAHMANHADI, SH tertanggal 02 September 2008 sebesar Rp. 300.780.000,- (Tiga ratus juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang di Bank JABAR dari sdr.PAINO kepada sdr.DADI RAHMANHADI, SH tertanggal 20 Oktober 2008 sebesar Rp.660.200.000,- (Enam ratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang di Bank JABAR dari sdr.PAINO kepada sdr.DADI RAHMANHADI, SH tertanggal 21 November 2008 sebesar Rp.304.865.000,- (Tiga ratus empat juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang di Bank JABAR dari sdr.PAINO kepada sdr.DADI RAHMANHADI, SH tertanggal 07 Januari 2009 sebesar Rp.730.200.000,- (Tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus ribu rupiah) . - 1 (satu) lembar foto copy Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdri. NURI LISTRIARI tertanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) . - 1 (satu) lembar foto copy Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdri. NURYANTI IRYANTI tertanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp.267.312.000,- (Dua ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus dua belas ribu rupiah) . - 1 (satu) lembar foto copy Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdri. NURI LISTRIARI tertanggal 21 Januari 2009 sebesar Rp.53.000.000,- (Lima puluh tiga juta rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdr. ADIB FATHAN tertanggal 22 Oktober 2008 sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdr. SUTOMO, ST tertanggal 22 Oktober 2008 sebesar Rp.382.830.000,- (Tiga ratus delapan puluh dua juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdr. FANI FAHLEVI,A.Ptnh tertanggal 30 Oktober 2008 sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) . - 1 (satu) lembar Bukti Pengiriman uang/transfer di Bank MUAMALAT dari sdr. DADI RAHMANHADI, SH kepada sdr. Ir.HENDRO tertanggal 10 September 2008 sebesar Rp.114.560.000,- (Seratus empat belas juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) . 12. - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten nomor : 04-I-TAHUN 2008 tanggal 8 Februari 2008, tentang Pengangkatan / Pemberitahuan Bendaharawan Pengeluaran Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Banten TA.2008 atas nama PAINO dan lampirannya . - 1 (satu) lembar rincian Realisasi Fisik dan Keuangan Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi TOL TA.2008 tertanggal 31 Desember 2008 . - 1 (satu) lembar rincian Arus Keuangan Redistribusi TOL tertanggal 31 Desember 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 31 Januari 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 28 Februari 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 31 Maret 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 30 April 2008 . - 1(satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 30 Mei 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 30 Juni 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 31 Juli 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 29 Agustus 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 30 September 2008. - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 31 Oktober 2008 . - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 30 Nopember 2008. - 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Keuangan Bendaharawan Pengeluaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Banten tertanggal 31 Desember 2008 . 13. - 3.404 (Tiga ribu empat ratus empat) Buku tanah dan Surat Ukur (SU) Redistribusi TOL TA.2008 di Kantor Pertanahan Kab.Lebak . - 13 (Tiga belas) Bundel Bukti Penyerahan Sertifikat Redistribusi TOL TA.2008 di Kantor Pertanahan Kab.Lebak . 14. - 4.602 (Empat ribu enam ratus dua) Buku tanah dan Surat Ukur (SU) Redistribusi TOL TA.2008 di Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang . - 11 (Sebelas) Bundel Bukti Penyerahan Sertifikat Redistribusi TOL TA.2008 di Kantor Pertanahan Kab.Pandeglang . 15. - 1 (satu) Exemplar Rekening Koran Tabungan yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat Cabang Serang, dengan Nomor Rekening : 9147103999 atas nama DADI RAHMANHADI, SH. - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Sinarjaya Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang. - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Banyuasih Kec.Cigeulis Kab.Pandeglang. - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Tarumanegara Kecamatan Cugeulis Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Mendung Kecamatan Cibaliung Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Ciburial Kecamatan Cimanggu Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Cimanggu Kecamatan Cimanggu Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Cikadu Kecamatan Cibitung Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kab.Pandeglang . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kab.Lebak - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Mmuara Dua Kecamatan Cikulur Kab.Lebak . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Sumurbandung Kecamatan Cikulur Kab.Lebak. - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Pasirgintung Kecamatan Cikulur Kab.Lebak . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Curug panjang Kecamatan Cikulur Kab.Lebak . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles Kab.Lebak. - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Cikareo Kecamatan Cileles Kab.Lebak . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Cileles Kecamatan Cileles Kab.Lebak . - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Kujangsari Kecamatan Cileles Kab.Lebak. - 1 (satu) Buku Laporan akhir pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA.2008 Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Kab.Lebak . Masing-masing dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Pembuktian perkara lain yaitu perkara atas nama terdakwa Dadi Rahmanhadi dkk . 16. - 1 (Satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari H.DJAMALUDIN kepada sdr.DUSKI tertanggal 28-04-2008 sebesar Rp.7.500.000,-(Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) . - 1 (Satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari H.DJAMALUDIN kepada sdr.DUSKI tertanggal 01-07-2008 sebesar Rp.2.500.000,-(Dua juta lima ratus ribu rupiah) . Tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama terdakwa DUSKI bin ABDUL WAHAB. 17. - 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK/812.313.2-267/AGR, tanggal 7 April 1983 tentang pengangkatan sebagai CPNS atas nama DUSKI . - 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Prov.Jabar Nomor : SK.221.2.25-08, tanggal 16 Juli 2001 tentang Pengangkatan Kasubsi Penataan Penguasaan dan pemilikan tanah pada Kantor Pertanahan Kab.Lebak atas nama DUSKI (sekarang Kasubsi Landreform dan Konsolidasi Tanah) . Tetap terlampir dalam Berkas Perkara atas nama Terdakwa Duski bin Abdul Wahab ; Dan barang bukti dari Terdakwa berupa : 1. Fotokopi Berita Acara Penyuluhan Rerdistribusi Tanah Objek Landerform di Kabupaten Lebak . 2. Fotokopi Berita Acara Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landerform di Kabupaten Pandeglang . 3. Fotokopi Daftar Hadir masyarakat yang ikut mendengarkan penyuluhan. 4. Fotokopi Sampel berkas para Pemohon Redistribusi TOL TA 2008 di Kabupayen Lebak . 5. Fotokopi Sampel berkas para Pemohon Redistribusi TOL TA 2008 di Kabupaten Pandeglang . 6. Fotokopi Foto-foto Acara Penyerahan Sertifikat didalam kegiatan redistribusi Tanah Objek Panderform TA 2008 . 7. Fotokopi Berita Acara tertanggal 24 September 2008 . 8. Fotokopi Surat Pernyataan H. Jamaludin Kepala Desa Sukaharja, tertanggal 20 September 2008 . 9. Fotokopi Surat Pernyataan Ijon, Kepala Desa Muncang Kopong, tertanggal 20 September 2008 . 10. Fotokopi Surat Pernyataan Jarta, Kepala Desa Pasir Gintung, tertanggal 20 September 2008 . 11. Fotokopi Surat Pernyataan Januri, Kepala Desa Muara Dua, tertanggal 20 September 2008 . 12. Fotokopi Surat Pernyataan Amin Hidayat, Kepala Desa Sumur Bandung, tertanggal 20 September 2008 . 13. Fotokopi Surat Pernyataan Oji Pahroji, Kepala Desa Curug Panjang, tertanggal 20 September 2008 . Masing-masing tetap terlampir dalam Berkas Perkara atas nama Terdakwa Duski Bin Abdul Wahab ; III. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,-, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/PID.SUS/2014/PT.BTN.zip
- Download PDF
- 3/PID.SUS/2014/PT.BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.SUS/2014/PT.BTN
Kasasi : 754 K/Pid.Sus/2015
Lainnya : 30/PID.SUS/TPK/ 2012/PN.Srg
Statistik
Statistik
125
76