- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEKAYU NOMOR 322/PID.SUS/ 2020/PN SKY TANGGAL 15 SEPTEMBER 2020 SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA, SEHINGGA SELENGKAP BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA FRENGKI APRIYANSA BIN ALI ABUN TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MENJUAL DAN MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT ) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT NETTO 5,002 (LIMA KOMA NOL NOL DUA) GRAM (SISA LABORATORIS KRIMINALISTIK 4,886 (EMPAT KOMA DELAPAN DELAPAN ENAM) GRAM;
- 24 (DUA PULUH EMPAT) BUNGKUS PLASTIK BENING MASING-MASING BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT NETTO KESELURUHAN 1,964 (SATU KOMA SEMBILAN ENAM EMPAT) GRAM (SISA LABORATORIS KRIMINALISTIK 1,826 (SATU KOMA DELAPAN DUA ENAM) GRAM;
- 13 (TIGA BELAS) BUTIR NARKOTIKA JENIS EXTACY (INEX) WARNA HIJAU LOGO LV MASING-MASING DENGAN TEBAL 0,432 (NOL KOMA EMPAT TIGA DUA) CENTIMETER DENGAN BERAT NETTO KESELURUHAN 4,838 (EMPAT KOMA DELAPAN TIGA DELAPAN) GRAM (SISA LABORATORIES KRIMINALISTIK 10 (SEPULUH) BUTIR NARKOTIKA JENIS EXTACY (INEX) WARNA HIJAU LOGO LV DENGAN BERAT NETTO KESELURUHAN 3,719 (TIGA KOMA TUJUH SATU SEMBILAN) GRAM;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING BERISI PECAHAN NARKOTIKA JENIS EXTACY (INEX) WARNA HIJAU DENGAN BERAT NETTO 0,170 (NOL KOMA SATU TUJUH NOL) GRAM (SISA LABORATORIES KRIMINALISTIK 0,150 (NOL KOMA SATU LIMA NOL) GRAM;
- 1 (SATU) BUTIR TABLET WARNA ORANGE BENTUK S DENGAN BERAT NETTO 0,314 (NOL KOMA TIGA SATU EMPAT) GRAM (SISA LABORATORIES KRIMINALISTIK 0,193 (NOL KOMA SATU SEMBILAN TIGA) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH KOTAK ROKOK WARNA HITAM MERK LA BOLD;
- 1 (SATU) LEMBAR AMPLOP WARNA PUTIH LIST MERAH BIRU BERTULISKAN AIR MAIL;
- 1 (SATU) BUAH KANTONG PLASTIK WARNA HITAM;
- 1 (SATU) LEMBAR TISU WARNA PUTIH;
- 3 (TIGA) BUAH KANTONG PLASTIK KLIP BENING;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000.00 ( LIMA RIBU RUPIAH );
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor 322/Pid.Sus/ 2020/PN Sky tanggal 15 September 2020 sekedar mengenai lamanya pidana, sehingga selengkap berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa Frengki Apriyansa bin Ali Abun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Dan Membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,002 (lima koma nol nol dua) gram (sisa laboratoris kriminalistik 4,886 (empat koma delapan delapan enam) gram;
- 24 (dua puluh empat) bungkus plastik bening masing-masing berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 1,964 (satu koma sembilan enam empat) gram (sisa laboratoris kriminalistik 1,826 (satu koma delapan dua enam) gram;
- 13 (tiga belas) butir narkotika jenis extacy (inex) warna hijau logo LV masing-masing dengan tebal 0,432 (nol koma empat tiga dua) centimeter dengan berat netto keseluruhan 4,838 (empat koma delapan tiga delapan) gram (sisa laboratories kriminalistik 10 (sepuluh) butir narkotika jenis extacy (inex) warna hijau logo LV dengan berat netto keseluruhan 3,719 (tiga koma tujuh satu sembilan) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi pecahan narkotika jenis extacy (inex) warna hijau dengan berat netto 0,170 (nol koma satu tujuh nol) gram (sisa laboratories kriminalistik 0,150 (nol koma satu lima nol) gram;
- 1 (satu) butir tablet warna orange bentuk S dengan berat netto 0,314 (nol koma tiga satu empat) gram (sisa laboratories kriminalistik 0,193 (nol koma satu sembilan tiga) gram;
- 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam Merk LA Bold;
- 1 (satu) lembar amplop warna putih list merah biru bertuliskan Air Mail;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam;
- 1 (satu) lembar tisu warna putih;
- 3 (tiga) buah kantong plastik klip bening;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000.00 ( lima ribu rupiah );
Putusan PT PALEMBANG Nomor 201/PID/2020/PT PLG |
|
Nomor | 201/PID/2020/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Siahaan |
Hakim Anggota | Ursiah Sianipar, Brmulyanto |
Panitera | Marina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 201/PID/2020/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 201/PID/2020/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1685 K/Pid.Sus/2021
Banding : 201/PID/2020/PT PLG
Statistik15844