Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 184 /Pid.B2015/PN Gns |
|
Nomor | 184 /Pid.B2015/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 7 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elvina |
Hakim Anggota | Pandu Dewanto, Masye Kumaunang |
Panitera | Achmad Fauzie. Ch |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat pasal 365 ayat ( 1 ) (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dan juga pasal-pasal lain dari undang-undang yang bersangkutan;M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa JANURI Als BADI Bin ISWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ???Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JANURI Als BADI Bin ISWAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau garpu dengan gagang kayu- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-IXION warna hitam dengan No Pol BE 3386 JU telah di limpah dan di putus dalam perkara An, ARIANSYAH Als MURSALIN bin UDIN.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu Rupiah); ;- Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015 oleh ELVINA, SH, MH sebagai Hakim Ketua, PANDU DEWANTO, SH.,MH dan MASYE KUMAUNANG, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut oleh kami Hakim Ketua dan Hakim Anggota tersebut, dengan didampingi oleh AHMAD FAUZIE. CH, SH. selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan dihadiri oleh ENDANG SUPRIADI, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih serta terdakwa ; - - HAKIM ANGGOTA , KETUA MAJELIS,- - (PANDU DEWANTO, SH.,MH) (ELVINA, SH, MH)- (MASYE KUMAUNANG, SH)- PANITERA PENGGANTI,- - (AHMAD FAUZIE. CH, SH.) |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184_/Pid.B2015/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 184_/Pid.B2015/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 184 /Pid.B2015/PN Gns
Statistik157