Putusan PN TANJUNG Nomor 13/Pid.Sus/2016/PN.Tjg |
|
Nomor | 13/Pid.Sus/2016/PN.Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.m.rifa Rizah |
Hakim Anggota | Wendy Pratama Putra, Wiwien Pratiwi S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa RAHMAD MURGIANTO Als YAYAN Bin SUGIANOOR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (Dua) bungkus kotak rokok LA Ice Menthol yang didalamnya berisikan masing-masing : 1 (satu) paket serbuk bening yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram dan 1 (satu) paket serbuk bening yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna biru.- 1 (satu) buah HP Merk Samsung Duos warna putih;- 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor MIO FINO nomor Polisi DA 6338 UW warna hitam putih beserta kunci kontak tanpa STNK; - 1 (satu) unit sepeda motor VIXION nomor Polisi DA 3422 FH warna merah beserta kunci kontak tanpa STNK; Dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.Sus/2016/PN.Tjg
Kasasi : 1140 K/PID.SUS/2016
Lainnya : 28/PID.SUS/2016/PT BJM
Statistik387