Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1712/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr |
|
Nomor | 1712/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PA KABUPATEN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Munadhiroh |
Hakim Anggota | Moch Anwar Musadad, Dra. Hj. Dzirwah |
Panitera | Sukardin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kab. Kediri untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian;2. Menetapkan bahwa Harta berupa :a. Sebuah bangunan rumah tempat tinggal berdinding tembok dan berlantai keramik seluas 8x13 m2 yang berdiri diatas tanah milik orang tua Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi yang terletak di Jalan Harinjing No. 270 Desa Karang Dinoyo Kabupaten Kediri dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Jalan Raya;Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Milik Masjid Kepung;Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Pertolongan;Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Milik Pak Sumardi (mertua);b. Sebidang tanah seluas 225 M2 sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1702 atas nama Pemegang Hak Suryani yang terletak di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Jalan Raya Jl. Jaya Wijaya;Sebelah Selatan berbatasan dengan : Parkir Gereja;Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Kavling / depan Rumah Pak Dwi Ilmunir;Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Kavling 152 / Kavling Kosong;Setelah nilai dari harta tersebut dikurangi Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan bahwa Harta Bersama berupa :a. Sebuah bangunan rumah tempat tinggal berdinding tembok dan berlantai keramik seluas 8x13 m2 yang berdiri diatas tanah milik orang tua Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi yang terletak di Jalan Harinjing No. 270 Desa Karang Dinoyo Kabupaten Kediri dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Jalan Raya;Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Milik Masjid Kepung;Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Pertolongan;Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Milik Pak Sumardi (mertua);Adalah untuk kadua anak Penggugat dan Tergugat;b. Nilai jual sebidang tanah seluas 225 M2 sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1702 atas nama Pemegang Hak Suryani yang terletak di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Jalan Raya Jl. Jaya Wijaya;Sebelah Selatan berbatasan dengan : Parkir Gereja;Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Kavling / depan Rumah Pak Dwi Ilmunir;Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Kavling 152 / Kavling Kosong;Setelah dikurangi Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat yang harus dibagi dua sama rata oleh Penggugat dan Tergugat, 50 % untuk Penggugat dan 50 % lainnya untuk Tergugat; 4. Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi (yang menguasai obyek sengketa huruf b tersebut) untuk membagi sebagaimana amar putusan pada point 3 huruf b diatas; 5. Tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.531.000,- (Lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah); - Membebankan kepada Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk membayar biaya pemeriksaan setempat (PS) sebesar Rp.1.100.000,- (Satu juta seratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1712/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr
Banding : 0251/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Statistik309