- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALINAFIAH BIN ALM KAMARUDDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan surat secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan pidana tersebut dijalani oleh Terdakwa setelah menjalani pidana dalam perkara sebelumnya;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar surat persetujuan berlayar dengan No.a5 /KM 17/245/V/2019 tanggal 20 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar surat daftar awak kapal KM Fajar Indah tanggal 20 Mei 2019
- 1 (satu) lembar surat Outward Manifest perusahaan CV.JSC.Jasa Samudra Corporation Expor-Impor karang Baru Aceh Tamiang tanggal 20 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar surat kebenaran.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 306/Pid.B/2019/PN Ksp |
|
Nomor | 306/Pid.B/2019/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junaidi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fadhli, Br Hakim Anggota Ahmad Syairozi |
Panitera | Panitera Pengganti: Nila Aswita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1 (satu) Exemplar Blangko SPB (Surat persetujuan berlayar) dengan nomor Seri A.0146250 yang belum terpakai. - 1 (satu) lembar SPB (surat persetujuan berlayar) dengan nomor seri A55.000199 yang sudah terpakai (arsip) yang berwarna Kuning. - 1 (satu) Exemplar Blangko SPB (Surat persetujuan berlayar) dengan nomor Seri A.0146248 yang belum terpakai. - 1 (satu) Exemplar Blangko SPB (Surat persetujuan berlayar) dengan nomor Seri A.0146249 yang belum terpakai. - 1 (satu) Exemplar Blangko SPB (Surat persetujuan berlayar) dengan nomor Seri A55.000174 yang sudah terpakai (Arsip) yang berwarna kuning. - 1 (satu) Exemplar Blangko SPB (Surat persetujuan berlayar) dengan nomor Seri A55.000176 yang sudah terpakai (Arsip) yang berwarna kuning. - 1 (satu) Lembar surat pengantar KSOP Kuala Langsa dengan NO.UM.003/1/12/KSOP.Klgs-19,tanggal 01 Februari 2019 yang sudah terpakai (Arsip) yang bewarna putih. - 1 (satu) Lembar surat pengantar KSOP Kuala Langsa dengan NO.KL.203/1/2/KSOP.Klgs-19,tanggal 01 Maret 2019 yang sudah terpakai (Arsip) yang bewarna putih. - 1 (satu) Lembar surat pengantar KSOP Kuala Langsa dengan NO.KL.203/1/3/KSOP.Klgs-19,tanggal 01 April 2019 yang sudah terpakai (Arsip) yang bewarna putih. - 1 (satu) Lembar surat pengantar KSOP Kuala Langsa dengan NO.KL.203/1/4/KSOP.Klgs-19,tanggal 02 Mei 2019 yang sudah terpakai (Arsip) yang bewarna putih. - 1 (satu) Lembar surat pengantar KSOP Kuala Langsa dengan NO.UM.003/2/2/KSOP.Klgs-19,tanggal 01 Juni 2019 yang sudah terpakai (Arsip) yang bewarna putih. - 1 (satu) Lembar SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR dengan NO. a5 / KM. 17 / 245 / V / 2019, Tanggal 20 Mei 2019; - 1 (satu) Lembar surat DAFTAR AWAK KAPAL KM FAJAR INDAH, Tanggal 20 Mei 2019. - 1 (satu) Lembar surat OUTWARD MANIFEST Perusahaan CV. JSC. Jasa Samudra Corporation Expor-Impor-Karang Baru Aceh Tamiang, Tanggal 20 Mei 2019. - 1 (satu) Lembar SURAT KEBENARAN. Di Kembalikan Kepada yang berhak yaitu saksi Sudriman Nasution Bin Kasim Nasution. Untuk dimusnahkan atau dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi. |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 306/Pid.B/2019/PN Ksp
Statistik946