Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 28/Pdt.G/2013/PN BS |
|
Nomor | 28/Pdt.G/2013/PN BS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | HARTA PUSAKA TINGGI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 9 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BATUSANGKAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ityo Danur Utomo |
Hakim Anggota | Vid Panggabean, Tuty Suryani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat B dan Tergugat D untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Penggugat yaitu AZRIL BURHAN adalah mamak kepala waris dalam kaum;3. Menyatakan Penggugat dengan Tergugat A dan Tergugat B adalah sekaum yang berasal dari satu keturunan yakni berasal dari keturunan Siti Khadijah (alm);4. Menyatakan harta terperkara adalah harta pusaka tinggi peninggalan dari Siti Khadijah (alm) dan Penggugat dengan Tergugat B berhak atasnya;5. Menyatakan perbuatan Nuraini (Tergugat A) yang melakukan pemecahan sertifikat SHM 283, GS Nomor 533/1981 tanpa izin Penggugat dan keluarga rumah batu lainnya menjadi sertifikat hak milik Nomor 325 tahun 1982 keatas nama Mindarwati (alm) ibu Tergugat B berdasarkan hibah Nomor 07/XII/PPAT/KLK/C/1982 tanggal 22 Desember 1982 yang dibuat dihadapan Camat Lima Kaum (Abdoel Moeis, BA) selaku PPAT adalah perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatige daad );6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 325 tahun 1982 atas nama Mindarwati (alm) ibu Tergugat B adalah cacat hukum;7. Menyatakan akta hibah Nomor07/XII/PPAT/KLK/C/1982 tanggal 22 Desember 1982 yang dibuat dihadapan Camat Lima Kaum (Abdoel Moeis,BA) selaku PPAT harus dinyatakan cacat dan tidak mempunyai kekuatan hukum ( buitten effect );8. Menyatakan perbuatan Tergugat B selaku anak dari Mindarwati ( alm ) yang tidak mau mengembalikan status tanah menjadi kepunyaan bersama dalam keluarga Rumah Batu dan menyewakan kepada Tergugat C adalah merupakan perbuatan pelanggaran atas hak Penggugat sebagai perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatige daad );9. Menghukum Tergugat B selaku anak-anak dari Mindarwati (alm) maupun orang lain yang diberi hak oleh Tergugat A untuk menyerahkan tanah terperkara dalam keadaan kosong kepada kaum yang dalam hal ini diwakili Penggugat sebagai Mamak kepala waris dalam kaum dengan cara membongkar segala bangunan termasuk apapun saja hak Tergugat B;10. Menghukum Tergugat A, Tergugat C dan Tergugat D untuk tunduk dan patuh atas putusan dalam perkara ini;11. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;12. Menghukum Tergugat A,Tergugat B,Tergugat C dan Tergugat D untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.616.0000,00 ( Satu juta enam ratus enam belas ribu rupiah).DALAM REKONVENSIDALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat rekonvensi/ Penggugat konvensi;DALAM POKOK PERKARA? Menolak gugatan Penggugat rekonvensi/ Tergugat konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI? Menghukum Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara rekonvensi ini yang besarnya sejumlah Nihil. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1897 K/Pdt/2015
Banding : 214/PDT/2014/PT PDG
Pertama : 28/Pdt.G/2013/PN Bs.
Statistik276153