- Menyatakan Terdakwa YOHANES RATO LIWUN Anak Dari ANDREAS LIWUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES RATO LIWUN Anak Dari ANDREAS LIWUN dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Tahun dan 1 (satu) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) poket / bungkus berisi serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto 0,34 gram (nol koma tiga empat gram) ;
- 1 (satu) unit Handphone merk Advan model i5G warna merah dengan no imei 1 352644080792429 dan no imei 2 : 352464080792437 beserta sim card nya nomor 081350972375 ;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha vixion warna biru nomor polisi KU 4786 GC nomor rangka MH31PA003EK415268 dan nomor mesin 1PA-414772 beserta kuncinya ;
Putusan PN MALINAU Nomor 5/Pid.Sus/2020/PN Mln |
|
Nomor | 5/Pid.Sus/2020/PN Mln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MALINAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Arie Andhika Adikresna |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yulianto Thosuly. hakim Anggota 2: Manata Binsar Tua Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Ali Mashudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada Terdakwa Yohanes Rato Liwun Anak Dari Andreas Liwun ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus/2020/PN_Mln.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus/2020/PN_Mln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3499 K/PID.SUS/2020
Pertama : 5/Pid.Sus/2020/PN.Mln
Statistik328