Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anuar Sakti Siregar, Br Hakim Anggota Dedi Ruswandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Bobby Ertanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan terdakwa Sipet Bin Madin (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Pertama; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sipet Bin Madin (Alm), dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebanyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan agar barang bukti, berupa : 1. 1 (Satu) Map barang bukti berupa dokumen / surat - surat yang disita dari SIPET Bin MADIN (Alm) yang berisi: 1.1. 1(satu) buah amplop Coklat KYOTO, AIR MAIL K.310 yang bertuliskan Ibu ALINA DP Rp. 1.400.000,- Sisa Rp 1.600.000,- Total 3.000.000,- yang berisikan uang pecahan 100.000,- sebanyak 15 Lembar dan Pecahan Rp 50.000,- sebanyak 2 lembar; Nomor 1.1. uang sebesar Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada saksi ALINA Binti PONISUN dan 1(satu) buah amplop Coklat KYOTO, AIR MAIL K.310 yang bertuliskan Ibu ALINA DP Rp. 1.400.000,- Sisa Rp 1.600.000,- Total 3.000.000,- tetap dalam berkas perkara. 1.2. 1(satu) buah buku register Penyerahan tanah tahun 2015/2016/2017 warna Orange; 1.3 2(dua) buah buku Register Surat Pernyataan tanah dari tahun 2015 s/d 2018 warna Biru; Nomor : 1.2 dan 1.3 dikembalikan kepada Kelurahan Marang; 1.4. 1(satu) buah Laptop Acer beserta 1 mouse ,1 Flasdish dan 1 Charge laptop; Nomor 1.4. dirampas untuk negara ; 1.5. 1 (satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. IYAN WIJAYANTO; 1.6. 1 (satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. MUHAMMAD ADRIYAN; 1.7. 1 (satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. SUPRIHATINGSIH; 1.8. 1 (satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. HARIYANTO; 1.9. 1 (satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. SURATNO; 1.10. 1(satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. IRUAN RIFANI; 1.11. 1 (satu) Buku Surat Pernyataan tanah a.n. JAKIYAH; 1.12. 1 (satu) Exemplar daftar hadir Pegawai Negeri sipil Kelurahan marang Bulan februari 2018; Nomor : 1.5 sampai dengan nomor 1.12 dikembalikan kepada Kelurahan Marang 1.13. 1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung Duos Warna abu Rokok dengan Nomor simpati 081348614816; 1.14. 1 (satu) Buah Handphone Merk EVERCOSS Warna Hitam dengan Nomor AS 085252837766; Nomor : 1.13 dan 1.14 dirampas untuk musnakan ; 1.15. 1 (satu) Lembar Fotocopy SK CPNS Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: SK.813/674/II.PD/93 tanggal 6 Juli 1993; 1.16. 1(satu) Lembar Fotocopy SK PNS Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: SK.821.12/3051/II.PD/94 tanggal 30 September 1994; 1.17. 1 (satu) Exemplar Fotocopy Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Golongan; 1.18. 3 (tiga) Lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 870/1041-Bang/BKPP/X/2009 tanggal 31 Oktober 2009 tentang pengangkatan pejabat struktural Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya; 1.19. 3(tiga) Lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 870/50-BANG/BKPP/III/2015 tanggal 27 Maret 2015 tentang pengangkatan pejabat struktural Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya; 1.20. 2 (dua) Lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/290/2017 tanggal 9 Juli 2017 tentang pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya; 1.21. 4(empat) Lembar Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) dilingkungan pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2015; Nomor : 1.15 sampai dengan nomor 1.21 tetap dalam berkas perkara 2. 1(satu) map barang bukti berupa buku ? buku / dokumen yang disita dari ALINA Binti PONISUN yang berisi : 2.1. 1(satu) Buku Fotocopy Surat Pernyataan tanah a.n. ALINA yang telah ditanda tangani oleh Sipet selaku Lurah Marang dan Alina; 2.2. 1(satu) Buku Fotocopy Surat Pernyataan tanah a.n. ALINA yang telah ditanda tangani oleh Alina; 2.3. 1(satu) Buku Fotocopy Surat Pernyataan tanah a.n. ALINA yang telah ditanda tangani oleh Sipet selaku Lurah Marang, Alina dan kamiswara selaku saksi batas; 2.4. 1 (satu) Buku Fotocopy Surat Pernyataan tanah a.n. ALINA yang telah ditanda tangani oleh Alina dan agus rahmad selaku saksi batas. Nomor 2.1 sampai dengan nomor: 2.4 tetap dalam berkas perkara ; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk
Statistik7818