Putusan PN MEMPAWAH Nomor 29/PDT.G/2016/PN Mpw |
|
Nomor | 29/PDT.G/2016/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rini Masyithah |
Hakim Anggota | Erli Yansah, Rlyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | NO |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI :- Mengabulkan untuk sebagian gugatan Rekonvensi dari Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi dan Penggugat II Rekonvensi/ Tergugat II Konvensi;- Menyatakan Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi dan Penggugat II Rekonvensi/ Tergugat II Konvensi adalah pemilik sah terhadap Sertipikat Hak Milik No. 5538, Surat Ukur No. 2324/Sungai Rengas/2007, tertanggal 05 Nopember 2007 Atas Nama Nursyamsiah, Luas 11473 M2, terletak di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Pontianak (sekarang Kabupaten Kubu Raya) dan Sertipikat Hak Milik No. 5539, Surat Ukur No. 2325/Sungai Rengas/2007, tertanggal 05 Nopember 2007 Atas Nama Nurbaiti, Luas 4753 M2, terletak di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Pontianak (sekarang Kabupaten Kubu Raya);- Menolak gugatan Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi dan Penggugat II Rekonvensi/ Tergugat II Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI dan REKONVENSI- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat konvensi untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 5.705.000,- (lima juta tujuh ratus lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 704 K/Pdt/2018
Banding : 64/ PDT/2017/ PT KALBAR
Pertama : 29/Pdt.G/2016/PN Mpw
Statistik9815