Putusan PN WATES Nomor 31/Pdt.G/2016/Pn Wat |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2016/Pn Wat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | GANTI RUGI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Sukusno Aji |
Hakim Anggota | Edy Sameaputty, Yudith Wirawan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian ;2. Menetapkan bentuk ganti kerugian terhadap tambak udang milik Pemohon Keberatan (PARMANTO) dengan ukuran luas 1.123 m2, terletak di Wilayah Dusun Bayeman, Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dengan batas ? batas :- Sebelah Utara : tambak garapan Supardi ;- Sebelah Barat : tambak garapan Siyono ;- Sebelah Selatan : tambak garapan Dwi Heru ;- Sebelah Timur : tambak garapan Kasino ; Berupa uang dengan besarnya ganti kerugian sejumlah Rp. 78.610.000,- (tujuh puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) ;3. Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian ganti kerugian kepada Pemohon Keberatan dalam bentuk uang dengan jumlah Rp. 78.610.000,- (tujuh puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) ;4. Menolak Keberatan Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya ;5. Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Jumat, tanggal 09 September 2016 oleh : M. SUKUSNO AJI, SH, MHum. sebagai Hakim Ketua, EDY SAMEAPUTTY, SH dan YUDITH WIRAWAN, SH, MH sebagai Hakim-hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari Selasa, tanggal 13 September 2016 dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi oleh Hakim-hakim Anggota, dibantu oleh TRI HADIYANTO sebagai Panitera Pengganti, dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Keberatan, Kuasa Termohon Keberatan I dan Kuasa Termohon Keberatan II. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3283 K/PDT/2016
Pertama : 31/Pdt.G/2016/PN.Wat
Statistik5619