Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bna |
|
Nomor | 2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | 2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN BnaPHIPerdata |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy |
Hakim Anggota | Edi Prayitno, Ayi Afrianto |
Panitera | Alian |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;2. Menyatakan Perjanjian Bersama tertanggal 11 Januari 2016 dengan Akta Pendaftaran Nomor 34/PHI/PB/2016/PN Bna, adalah SAH menurut hukum;3. Menghukum Tergugat wajib menjalankan isi Perjanjian Bersama Akta Pendaftaran Nomor 34/PHI/PB/2016/PN Bna;4. Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan tergugat tidak terputus;5. Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali kepada Para Penggugat ketempat kerja semula dengan status PKWTT; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar Upah proses sebesar Rp.267.199.600,- dengan perincian sebagi berikut : No Nama Upah Belum Dibayar Nilai Upah Total1 Syarifudin 15 bulan 2.269.800 34.047.0002 Bustami 15 bulan 2.269.800 34.047.0003 Abdussalam 16 bulan 2.269.800 36.316.8004 Zulfahmi 15 bulan 2.269.800 34.047.0005 Muhammad Yahya 13 bulan 2.386.200 31.020.6006 Fahruraazi 13 bulan 2.386.200 31.020.6007 Nasrullah Bin Adjad 13 bulan 2.386.200 31.020.6008 Fitriani,SH 16 bulan 2.230.000 35.680.000 TOTAL 267.199.600,- 7. Menghukum Tergugat untuk membayar Upah Tunjangan Hari Raya Keagamaan kepada Para Penggugat sebesar Rp. 18.467.800-, dengan perincian sebagai berikut : No. Nama Jabatan THR 20161 Syarifudin Teknisi 2.269.8002 Bustami Teknisi 2.269.8003 Abdussalam Teknisi 2.269.8004 Zulfahmi Teknisi 2.269.8005 Muhammah Yahya Teknisi 2.386.2006 Fahruraazi Teknisi 2.386.2007 Nasrullah Bin Adjad Teknisi 2.386.2008 Fitriani,SH Apkt 2.230.000 TOTAL 18.467.8008. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.353.000- (Tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah);9. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1029 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bna
Statistik27388