Putusan PN TERNATE Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2014/PN Tte |
|
Nomor | 29/Pid.Sus-TPK/2014/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | Hamzah Kailul, -mochamad Mahin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa JANIBA MOCHDAR, S.E. tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum, oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan dari Tuntutan pidana dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;2. Menyatakan Terdakwa JANIBA MOCHDAR, S.E. telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Subsidair;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JANIBA MOCHDAR, S.E. dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;4. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 50.415.000,00 (Lima puluh juta empat ratus lima belas ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum yang tetap maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang dan jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1) Asli 1 (satu) bundel SP2D Nomor: 3363/SP2D ? LS/Halteng tanggal 17 Desember 2008 (Cap Lunas 31 Desember 2008) tentang Belanja Pengadaan Alat-alat Komunikasi sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah), dengan dilampiri:? Asli SPM Nomor: 69/SPM-LS/2008 tanggal 01 Desember 2008 senilai Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);? Asli Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 69/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008 senilai Rp 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);? Asli Ringkasan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 69/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008;? Asli Rincian SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 69/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008 senilai Rp 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);? Fotocopy Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah TA. 2008 PPKD selaku BUD Nomor: 102/BL/2008 tanggal 27 Oktober 2008;? Fotocopy Lampiran SPD Nomor: 102/BL/2008 tanggal 27 Oktober 2008;? Asli Kuitansi Pembayaran tanggal 01 Agustus 2008 untuk pembayaran ?Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Komunikasi (luncuran) guna pengadaan televisi 21? dan Parabola Matrik? senilai Rp 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);? Asli Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/20/BA-SETWAN/HT/2007 yang dilampiri:- Asli Surat Pengiriman Berita Acara Pembayaran 100% No: 027/20/SETWAN/HT/2007 tanggal 13 Desember 2007 ;- Asli Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/20/BA-SETWAN/HT/2007 Hari Kamis tanggal 13 Desember 2007; - Asli Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 027/20/PBB-SETWAN/HT/2007 Hari Rabu tanggal 12 Desember 2007; - Asli Berita Acara Penerimaan Barang Nomor: 031/20/BEDN-SETWAN/HT/2007 Hari Rabu tanggal 12 Desember 2007;- Asli Daftar Barang yang diserahkan oleh Direktur CV. Virdyatama Primandiri tanggal 12 Desember 2007;- Asli Surat Permohonan Pembayaran 100% Nomor: 16/CV. VP/12/2007 tanggal 12 Desember 2007 oleh CV. Virdyatama Primandiri;- Asli Surat Permohonan Pemeriksaan Barang Nomor: 14/CV. VP.12/2007 tanggal 10 Desember 2007 oleh CV. Virdyatama Primandiri;2) Asli 1 (satu) bundel SP2D Nomor: 3362/SP2D-LS/Halteng tanggal 17 Desember 2008 (Cap Lunas tanggal 31 Desember 2008) tentang Belanja Pengadaan Peralatan Dapur Rp 334.600.000,00 (Tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), dengan dilampiri :? Asli SPM Nomor: 68/SPM-LS/2008 tanggal 01 Desember 2008;? Asli Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 68/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008 senilai Rp 334.600.000,00 (Tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus ribu rupiah);? Asli Ringkasan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 68/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008;? Asli Rincian SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 68/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008 senilai Rp 334.600.000,00 (Tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus ribu rupiah);? Asli Kuitansi Pembayaran tanggal 01 Agustus 2008 untuk pembayaran ?Belanja Modal Pengadaan Peralatan Dapur (luncuran) guna belanja pengadaan lemari makan, kulkas, rak piring dan kelengkapan dapur? senilai Rp 165.100.000,00 (Seratus enam puluh lima juta seratus ribu rupiah);? Asli Kuitansi Pembayaran tanggal 01 Agustus 2008 untuk pembayaran ?Belanja Modal Pengadaan Peralatan Penghias Ruangan Rumah Tangga (luncuran) guna pengadaan kain gordeng dan pengadaan bantal? senilai Rp 169.500.000,00;? Asli Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/22/BA-SETWAN/HT/2007 yang dilampiri:- Asli Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor: 027/22/PPB-SETWAN/HT/2007 hari Rabu tanggal 12 Desember 2007;- Asli Berita Acara Penerimaan Barang Nomor: 031/22/BEDN-SETWAN/HT/2007 Hari Rabu tanggal 12 Desember 2007;- Asli Daftar Barang yang diserahkan oleh Direktur CV. Fakati tanggal 12 Desember 2007;- Asli Surat Pengiriman Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/22/SETWAN/HT/2007 tanggal 13 Desember 2007;- Asli Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/22/BA-SETWAN/HT/2007 Hari Kamis tanggal 13 Desember 2007;- Asli Surat Permohonan Pembayaran 100% Nomor: 10/CV. F/XII/2007 tanggal 12 Desember 2007 oleh CV. Fakati;- Asli Surat Permohonan Pemeriksaan Barang Nomor: 09/CV. F/XII/2007 tanggal 11 Desember 2007 oleh CV. Fakati ;- Fotocopy Surat Penyedian Dana (SPD) Anggaran Belanja Daerah Nomor: 102/BL/2008 tanggal 27 oktober 2008;3) Asli SP2D Nomor: 3361/SP2D?LS/Halteng tanggal 17 Desember 2008 (Lunas 31 Desember 2008) tentang Belanja Pengadaan Meubeler sebesar Rp 384.010.000,00 (Tiga ratus delapan puluh empat juta sepuluh ribu rupiah), dengan dilampiri:? Asli SPM Nomor: 59/SPM-LS/2008 tanggal Lunas 01 Desember 2008 senilai Rp 384.010.000,00 (Tiga ratus delapan puluh empat juta sepuluh ribu rupiah);? Asli Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 67/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008 senilai Rp 384.010.000,00 (Tiga ratus delapan puluh empat juta sepuluh ribu rupiah);? Asli Ringkasan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 67/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008;? Asli Rincian LS Barang dan Jasa Nomor: 67/SPP-LS/2008 tanggal 27 November 2008 senilai Rp 384.010.000,00 (Tiga ratus delapan puluh empat juta sepuluh ribu rupiah);? Asli Kuitansi Pembayaran tanggal 01 Agustus 2008 untuk pembayaran ?Belanja Modal Pengadaan Mebeulair (luncuran) guna pengadaan meja/kursi makan, tempat tidur, sofa, rak buku/TV, kembang dan lemari pakaian ? senilai Rp 384.010.000,00 (Tiga ratus delapan puluh empat juta sepuluh ribu rupiah);? Foto copy Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/21/KONT/ SETWAN/HT/2007 tanggal 27 Oktober 2007 (CV. Virdyatama Primandiri) yang dilampiri :- Foto copy Surat Pengiriman Berita Acara Pembayaran 100% No: 027/21/SETWAN/HT/2007 tanggal 13 Desember 2007;- Foto copy Berita Acara Pembayaran 100% Nomor: 027/21/ BA-SETWAN/HT/2007 tanggal 13 Desember 2007;- Foto copy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 027/21/ PBB-SETWAN/HT/2007 tanggal 12 Desember 2007;- Foto copy Berita Acara Penerimaan Barang Nomor: 031/21/ BEDN-SETWAn/HT/2007 tanggal 12 Desember 2007;- Foto copy Daftar Barang yang diserahkan oleh Direktur CV. Virdyatama Primandiri tanggal 12 Desember 2007; - Foto copy Surat Permohonan Pembayaran 100% Nomor: 17/CV. VP.12/2007 tanggal 12 Desember 20017 oleh CV. Virdyatama Primandiri;- Foto copy Surat Permohonan Pemeriksaan Barang Nomor: 15/CV. VP/12/2007 tanggal 10 Desember 20017 oleh CV. Virdyatama Primandiri;4) Asli Nota Panjar Kas untuk Belanja Modal Guna Pengadaan Meubelair Rp 300.000.000,00, Pengadaan Peralatan Rumah Tangga Rp 200.000.000,00 .... sebesar Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) tanggal 12 pebruari 2008; 5) Foto copy Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 954/KEP /249/2008 tanggal 25 Juni 2008 tentang Pergantian Bendahara Pengeluaran Pada Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2008 (fotocopy);6) Foto copy Lampiran Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 954/KEP/249/2008 tanggal 25 Juni 2008 tentang Pergantian Bendahara Pengeluaran Pada Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2008 (fotocopy);7) Asli Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 00.378.620.9-942.000 atas nama Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Halmahera Tengah untuk pembayaran Setor PPN Pasal 22 atas Pengadaan Peralatan dapur tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 30.418.181,00 (Tiga puluh juta empat ratus delapan belas ribu seratus delapan puluh satu rupiah) tanggal lunas Kanca BRI Soasio tanggal 21 Januari 2009;8) Asli Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 00.378.620.9-942.000 atas nama Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Halmahera Tengah untuk pembayaran Setor PPH Pasal 22 atas Pengadaan Peralatan dapur tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 4.562.727,00 (Empat juta lima ratus enam puluh dua tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah) tanggal lunas Kanca BRI Soasio tanggal 21 Januari 2009;9) Asli Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 00.378.620.9-942.000 atas nama Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Halmahera Tengah untuk pembayaran Setor PPN Pasal 22 atas Pengadaan Meubelair tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 34.909.999,00 (Tiga puluh empat juta sembilan ratus Sembilan ribu Sembilan ratus sembilan rupiah) cap lunas Kanca BRI Soasio tanpa tanggal;10) Asli Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 00.378.620.9-942.000 atas nama Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Halmahera Tengah untuk pembayaran Setor PPH Pasal 22 atas Pengadaan Meubelair tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 2.040.000,00 (Dua juta empat puluh ribu rupiah) tanggal lunas Kancab BRI Soasio tanggal 21 Januari 2009;11) Asli Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 00.378.620.9-942.000 atas nama Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Halmahera Tengah untuk pembayaran Setor PPN pasal 22 atas Belanja Alat-alat Komunikasi tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 9.090.909,00 (Sembilan juta sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan rupiah) cap lunas Kanca BRI Soasio tanpa tanggal;12) Asli Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 00.378.620.9-942.000 atas nama Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Halmahera Tengah untuk pembayaran Setor PPH Pasal 22 atas Belanja Alat-alat Komunikasi tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 1.363.636,00 (Satu juta tiga ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah) cap lunas Kanca BRI Soasio tanpa tanggal;13) Foto copy Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 954/KEP/488 /2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang Penetapan / Pengangkatan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada SKPD Dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2008 (fotocopy);14) Foto copy Lampiran Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 954/KEP/488/2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang Penetapan/ Pengangkatan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada SKPD Dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2008 (fotocopy);15) Foto copy Kontrak Nomor : 027/32/KONT/SETWAN/HT/2007 tanggal 27 Oktober 2007 tentang Pengadaan Meubelair (CV. Virdyatama Primandiri);16) Foto copy Kontrak 027/33/KONT/SETWAN/HT/2007 tanggal 27 Oktober 2007 tentang Penyediaan Peralatan Rumah Tangga (CV. Fakati);17) Foto copy Kontrak Nomor : 027/34/KONT/SETWAN/HT/2007 tanggal 27 Oktober 2007 tentang Pengadaan Alat-alat Elektronik (CV. Virdyatama Primandiri);18) Asli Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Alat-alat Elektronik TA. 2007;19) Asli Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga TA. 2007;20) Asli Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Mebeulair TA. 2007;21) Asli Bon Penjualan tanggal 29 Februari 2008 Toko Palapa senilai Rp 19.435.000,00;22) Asli Bon Penjualan tanggal 01 Maret 2008 pada Toko Palapa senilai Rp 28.150.000,00;23) Asli Bon Penjualan tanggal 23 Februari 2008 pada Toko Borobudur senilai Rp 136.150.000,00;24) Asli Bon Penjualan tanggal 20 Februari 2008 pada Toko Borobudur senilai Rp 26.4000.000,00;25) Asli Bon Penjualan tanggal 22 Februari 2008 pada Toko Burubudur senilai Rp 32.450.000,00;26) Asli Bon Penjualan tanggal 22 Februari 2008 pada Toko Borobudur senilai Rp 7.020.000,00;27) Asli Bon Penjualan tanggal 22 Februari 2008 pada Toko Borobudur senilai Rp 13.600.000,00;28) Asli Buku Catatan Pribadi Janiba Mochdar bersampulkan ?Sporty Cartoon? yang terdiri dari 17 lembar;29) Foto copy Surat Pengantar Nomor : 12/UPL/2007 tanggal 31 Juli 2007;30) Foto copy Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 990/KEP/314 /2007 tanggal 21 Juli 2007 tentang Pengangkatan Pengurus /Penyimpan Barang Milik Daerah Serta Atasan Langsungnya Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2007; 31) Foto copy Lampiran Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 028/KEP/314/2007 tanggal 21 Juli 2007 tentang Pengangkatan Pengurus/Penyimpan Barang Milik Daerah Serta Atasan Langsungnya Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2007;32) Foto copy Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor: 821.3/01 /KEP/2008 tanggal 15 April 2008 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di Lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah;33) Foto copy Lampiran Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 821.3/01/KEP/2008 tanggal 15 April 2008 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di Lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah;34) Foto copy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 877/0300 tanggal 15 April 2008 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah atas nama Drs. Halil Ahmad, M.Pd.;35) Foto copy 1 (satu) lembar Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 823.4/353/02/2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil atas nama Janiba Mochdar, S.E.;36) Foto copy Buku Kas Umum Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Halteng tanggal 31 Desember 2008;37) Asli Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Halmahera Tengah T.A. 2007;38) Asli Perda Kab. Halmahera Tengah Nomor: 01 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2008;39) Asli Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah T.A 2009;40) Asli Buku pintar kas Bendahara Sekretariat DPRD Halteng;41) Asli Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2007;42) Foto copy Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kab. Halmahera Tengah Tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kab. Halmahera Tengah T.A. 2008 Nomor: 175/KEP/01/SETWAN/2008 tanggal 21 April 2008;43) Foto copy Lampiran Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kab. Halmahera Tengah Tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kab. Halmahera Tengah T.A. 2008 Nomor: 175/KEP/01/SETWAN/2008 tanggal 21 April 2008;44) Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2007 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah;45) Foto copy Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 821.3/Kep /08/2011 tanggal 19 Maret 2001 tentang Pengangkatan sebagai Kabag Keuangan Pemda Halteng atas nama Mahmud Mustafa,SE beserta lampirannya;46) Foto copy Surat Keputusan Nomor 822/UP/DES tanggal 28 Juli 1992 tentang CPNS atas nama Mahmud Mustafa,SE;Tetap terlampir dalam berkas perkara.- Asli 1 Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 821.3/SK/918/94 tanggal 29 Agustus 1994 tentang Pengangkatan menjadi PNS dan lampirannya;Dikembalikan kepada Terdakwa JANIBA MOCHDAR, S.E.;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus-TPK/2014/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus-TPK/2014/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4 / Pid.Sus-TPK / 2015 / PT TTE
Pertama : 29/ Pid.Sus-TPK/2014/PN-Tte
Statistik5735