Putusan PN MANADO Nomor 303/PDT.G/2011/PN.MDO |
|
Nomor | 303/PDT.G/2011/PN.MDO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | PERDATAOBJEK SENGKETA TANAHKABUL SEBAGIANPK |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2011 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parlindungan Sinaga |
Hakim Anggota | - Verra L. Lihawa, Ovrry T Oroh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Tergugat 1, 2, 7, 8, 13, 16, 25, 27, 28, 29, 30, 50, 55, 56, 57, 58, 59, 68, 70, 72, 73, 84, 86, 88, dan 90, tidak dapat diterima untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Akta Jual Beli yang terjadi antara Tergugat I dengan Josephus Rondonuwu juga antara Tergugat I dengan Tergugat 2 sampai Tergugat 93 atas tanah hak adat dalam Sertifikat hak Milik No. 203 Warkah No. 934/983 yang terletak di Desa Mapanget Barat Kecamatan Dimembe Minahasa (sekarang di Kelurahan Mapanget Barat lingkungan I Kecamatan Mapanget Kota Manado) yang berbatasan keliling :Utara : Frits Kalalo Lantang/J. Umboh ;Selatan : Semuel H. Tumundo, M. Dumanau, Indy ;Timur : J. Umboh, Jln. Raya, M. Dumanau, J. Tumundo, s. Wollah, P. Mewo ;Barat : Alexius Kaunang, Frits Kalalo Lantang ;adalah tidak sah dan mengandung cacat hukum ;3. Menghukum Tergugat I sampai dengan tergugat 93 atau siapapun yang tinggal dan menguasai tanah tanah tersebut karena diberi hak oleh Tergugat I, untuk keluar dan mengosongkan serta mengembalikan tanah hak adat yang belum dibagi waris tersebut kepada ahli waris yang sah menurut hukum yaitu kepada Penggugat ;4. Memerintahkan kepada Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 93 dan Turut Tergugat untuk menghentikan segala kegiatan yang dilakukan diatas tanah sengketa dengan hak apapun juga ;5. Menghukum Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 93 dan Turut Tergugat untuk tunduk dan bertakluk pada putusan ini ;6. Menghukum Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 93 dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.4.041.000,-(empat juta empat puluh satu ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 429 PK/Pdt/2017
Pertama : 303/Pdt.G/2011/PN.Mdo
Statistik1018