- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM NOMOR 2451/PID.SUS/2019/PN LBP, TANGGAL 25 FEBRUARI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI PIDANA POKOK YANG DIJATUHKAN SEHINGGA SELENGKAPNYA TERURAI DALAM AMAR SEBAGAI BERIKUT DIBAWAH INI;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2451/Pid.Sus/2019/PN Lbp, tanggal 25 Februari 2020 yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana pokok yang dijatuhkan sehingga selengkapnya terurai dalam amar sebagai berikut dibawah ini;
Putusan PT MEDAN Nomor 488/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 488/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sahman Girsang |
Hakim Anggota | H. Erwan Munawar, M.hbrh. Ahmad Ardianda Patria |
Panitera | Hj. Syarifah Masthura |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA APRIADI TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMER ; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 12 (DUA BELAS) TAHUN, DAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN ; 3. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ; 5. MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA : - 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK PUTIH TEMBUS PANDANG BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SHABU SETELAH DITIMBANG DIKANTOR DITRESNARKOBA POLDA SUMUT SEBERAT 100 (SERATUS) GRAM NETTO, 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK NOKIA WARNA PUTIH BERIKUT DENGAN KARTUNYA DENGAN NOMOR 081264189094 DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DAN 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA VIXION WARNA MERAH DENGAN NO.POL BK 3569 IM BERIKUT STNK DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Apriadi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Primer ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik putih tembus pandang berisikan Narkotika jenis shabu setelah ditimbang dikantor Ditresnarkoba Polda Sumut seberat 100 (seratus) gram netto, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna putih berikut dengan kartunya dengan nomor 081264189094 Dirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah dengan No.Pol BK 3569 IM berikut STNK dirampas untuk negara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan untuk tingkat banding sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 488/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 488/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4258 K/Pid.Sus/2020
Banding : 488/Pid Sus/2020/PT MDN
Statistik2712