Putusan PN GARUT Nomor 289/Pid.B/2015/PN Grt |
|
Nomor | 289/Pid.B/2015/PN Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Patyarini M. Ritonga |
Hakim Anggota | Hastuti, Mhvictor |
Panitera | Dayat Ruhiyat. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP DIRI TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa DIMAS KHILHAMBALI Bin DEDE SARIPUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam ke\adaan yang memberatkan"; 2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan kepada Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas ransel warna biru yang bertuliskan BLEEDING TROUGH.- 1 (satu) jaket switer warna abu-abu yang bertuliskan skater.,- 1 (satu) buah topi warna putih hijau hitam yang bertuliskan RECYCLED FISH;Dirampas untuk dimusnahkan;- 2 (pak) djisamsoe kretek isi 20 bungkus.- 2 (dua) bungkus sampoerna mild.Dikembalikan kepada PT.Sumber Alfaria Trijaya melalui saksi Shelly Nori binti Ujang Sobana;- 1 (satu) unit kendaraan roda empat Honda Jazz warna hitam No.Pol. : D 1104 OK No.Rangka : MHRG740BJ200158 / No.Mesin : L15 A74731725.- 1 (satu) lembar STNK asli kendaraan roda empat (R-4) Merk Honda Jazz warna hitam No.Pol. : D 1104 OK No.Rangka : MHRG740BJ200158 / No.Mesin : L15 A74731725 Atas nama ROHAYATI d/a. Jl.Dakota Raya No.45 Bandung.- 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan roda empat (R-4) Honda Jazz No.Pol. : D 1104 OK;Dikembalikan kepada saksi Yayan Sukmayan Bin H.Sulbia;- 1 (satu) buah dompet wanita bergambar kartun perempuan yang berisikan:- 1 (satu) lembar Kartu JAMSOSTEK An. RISTI RISTIANTINI;- 2 (dua) lembar Kartu Alfamart;- 1 (satu) lembar Kartu ATM Bank Danamon An. RISTI RISTIANTINI;- 1 (satu) lembar Kartu Anggota Koperasi Karyawan PT.Sumber Alfaria Trijaya An. RISTI RISTIANTINI;- 1 (satu) lembar Kartu Magna Sehat PT.Sumber Alfaria Trijaya An. RISTI RISTIANTINI;Dikembalikan kepada saksi Risti Ristiantini Binti Oman Rohmanudin;- 1 (satu) keping CD berisikan rekaman CCTV dugaan Tindak Pidana Pencurian;Tetap terlampir di dalam berkas perkara;- 1 (satu) buah dompet imitasi warna putih yang bertuliskan Milk Teddy;Dikembalikan kepada saudara Teddy; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 289/Pid.B/2015/PN Grt
Statistik240