Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 278/PID.Sus/2014/PN Njk |
|
Nomor | Nomor 278/PID.Sus/2014/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Adrianus Agung Putrantono |
Hakim Anggota | Anton Rizal Setiawan, Dyah Nursanti. |
Panitera | Suprapto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa I YASMINTO ALIAS TRIAS BIN PAERAN dan terdakwa II SINGGIH PRANATA BIN AGUS MUJIONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TURUT SERTA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDART DAN/ATAU PERSYARATAN KEAMANAN???;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 63 (enam puluh tiga) butir pil dobel L;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 278/PID.Sus/2014/PN Njk
Statistik524