Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 69/B/2015/PT.TUN.MKS |
|
Nomor | 69/B/2015/PT.TUN.MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Perijinan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Syamsulhadi |
Hakim Anggota | - Achmad Romli, . - H. Eddy Nurjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding Penggugat / Pembanding ; ------------------------2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor : 18/G/2014/PTUN.PL. dilakukan tanggal 12 Maret 2015, yang dimohon banding ; dengan :Mengadili Sendiri :Dalam Penundaan :1. Mengabulkan Permohonan penundaan Penggugat/Pembanding ; ----------------2. Memerintahkan Tergugat/Terbanding untuk menunda tindak lanjut pelaksanaan administratif Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Bupati Kabupaten Morowali Nomor : 541/SK.017/DESDM/V/2014,Tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi PT. MITRA KARYA AGUNG LESTARI, tertanggal 7 Mei 2014, selama pemeriksaan perkara berlangsung sampai dengan perkara ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap ; ------------Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan Gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya ; ---------------2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Morowali, Nomor : 541/SK.017/DESDM /V/2014, tanggal 7 Mei 2014 tentang Pencabutan Izin UsahaPertambangan Eksplorasi PT. MITRA KARYA AGUNG LESTARI ; -------------3. Mewajibkan Bupati Morowali mencabut Surat Keputusan Nomor : 541/SK.017/DESDM /V/2014, tanggal 7 Mei 2014 tentang Pencabutan Izin UsahaPertambangan Eksplorasi PT. MITRA KARYA AGUNG LESTARI ; ----------------4. Membebankan kepada Tergugat / Terbanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ; ------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/B/2015/PT.TUN.MKS.zip
- Download PDF
- 69/B/2015/PT.TUN.MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69/B/2015/PT.TUN.MKS
Pertama : 18/G/2014/PTUN.PL
Statistik13565