Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 151/B/2012/PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 151/B/2012/PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Slamet Suparjoto |
Hakim Anggota | H. Syamsir Alam, Dilmar Tatawi |
Panitera | Encik Mohamad Badiuzzaman, A.m.d. |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;1. Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding ;------------------------2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 85/G/2012/PTUN.SBY, tanggal 27 Agustus 2012 yang dimohonkan banding tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI ;DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding untuk seluruhnya ; ---------------------------DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding ; -----------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat/Terbanding Nomor 141/5/404/7.11.03/IV/2012, tanggal 24 April 2012, Tentang Pemberhentian dengan hormat Perangkat Desa lainnya dalam jabatan Kepala Dusun Kemangsen Selatan, Desa Kemangsen. Kecamatan Balungbendo, Kabupaten Sidoarjo atas nama S E G E R /Penggugat/Pembanding ;--------3. Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat Nomor 141/5/404/7.11.03/IV/2012, tanggal 24 April 2012 tersebut di atas dan menerbitkan Surat Keputusan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, tertanggal 29 September 2006 untuk atas nama SEGER/Penggugat/Pembanding ;--------4. Menghukum Tergugat/Termbanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; ------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 151/B/2012/PT.TUN.SBY
Pertama : 85/G/2012/PTUN.SBY
Statistik810