- Menyatakan Terdakwa TAUFIK NASRUN alias TAUFIK tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) satu lembar print out screenshoot postingan facebook akun Taufik Nasrun;
- 1 (satu) buah HandPhone merk iphone 5s warna putih pada bagian depan dan warna silver pada bagian belakang beserta sim card dengan nomor 081246388668;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus Rupiah);
Putusan PN LARANTUKA Nomor 64/Pid.Sus/2019/PN lrt |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2019/PN lrt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LARANTUKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rightmen M. S. Situmorang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Ihsan Amri, Br Hakim Anggota Seppin Leiddy Tanuab |
Panitera | Panitera Pengganti Benediktus Berani Ojan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : tetap terlampir dalam berkas; Dikembalikan kepada Terdakwa TAUFIK NASRUN alias TAUFIK; |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14a ayat (1) KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus/2019/PN_lrt.zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus/2019/PN_lrt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.Sus/2019/PN lrt
Statistik7161670