- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon ( M.Taufik Umagapi Bin Buang Umagapi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lindasari Umagapi Binti Nasarudin Umagapi ) di depan sidang Pengadilan Agama Ternate;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ternate untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate (tempat pernikahan dilaksanakan dan tempat tinggal Termohon ) dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, (tempat tinggal Pemohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa
Putusan PA TERNATE Nomor 178/Pdt.G/2016/PA.TTE |
|
Nomor | 178/Pdt.G/2016/PA.TTE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PA TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Salahuddin Latukau |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abubakar Gaite, M.hbr Hakim Anggota H Munawir Husein Amahoru |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. DALAM KONVENSI; DALAM REKONVENSI; 2.1. Nafkah lampau sejumlah Rp. .6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah); 2.2. Nafkah Iddah selama 3 bulan (3 kali suci) sejumlah Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ribu rupiah); 2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); 2.4. Biaya Hadhanah seorang anak bernama Khanza Almira Umagapi, perempuan, umur 2 tahun sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang diserahkan melalui Penggugat, dengan ketentuan penambahan 10 persen untuk setiap tahun hingga anak tersebut dewasa; 3. tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; - membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkra sejumlah Rp. 351.000.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 178/Pdt.G/2016/PA.TTE.zip
- Download PDF
- 178/Pdt.G/2016/PA.TTE.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 178/Pdt.G/2016/PA.TTE
Statistik91