- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PAREPARE TANGGAL 31 MEI 2017 NOMOR : 5 / PID.SUS / 2017 / PN.PRE, YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Parepare tanggal 31 Mei 2017 Nomor : 5 / Pid.Sus / 2017 / PN.Pre, yang dimintakan banding ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 287/PID.SUS/2017/PT MKS |
|
Nomor | 287/PID.SUS/2017/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mohammad Lutfi |
Hakim Anggota |
Hari Sasangka, h. Ahmadalihin |
Panitera | Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 287/PID.SUS/2017/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 287/PID.SUS/2017/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2544 K/PID.SUS/2017
Peninjauan Kembali : 198 PK/Pid.Sus/2021
Banding : 287/PID.SUS/2017/PT.MKS
Statistik3816