Putusan PN BATULICIN Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Bln |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2015/PN Bln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PerdataPerbuatan Melawan Hukum |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Imelda Herawati Dp |
Hakim Anggota | I Ahkam Jayadi, Gusta Gunawan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI :Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I tidak dapat diterima (Niet Ontvankeljk Verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik Tanah Perwatasan yang berasal dari Orang tua Penggugat (Alm. PIDE Bin KARATTE) yang dahulu terletak di Rt. 01 Desa Pondok Butun , sekarang di wilayah RT. 02 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, dengan ukuran :Panjang ke Timur : + 288 meter ;Panjang ke Barat : + 305 meter ;Lebar ke Utara : + 156 meter ;Lebar ke Selatan : + 212 meter ;Luas : + 49.554 meter persegi ;Dengan batas-batas :Sebelah Utara : WA? PUDE (Alm) ;Sebelah Selatan : WA? BICCU (Alm) / BANDA ;Sebelah Timur : PUA? CAING (Alm) / H. CINDING / SAID SYECH (Alm) / SYARIFAH ROHANI / CACO MANGKASA ;Sebelah Barat : WA? HAJJE (Alm) / WA? ANTANG (Alm) / A. RASYID ; 3. Menyatakan sah menurut hukum surat-surat bukti Penggugat ;4. Menyatakan Surat Keterangan Hak Milik Adat Sebidang Tanah Nomor : 35/SK/HMT/II/1983 tanggal 8 Pebruari 1983 atas nama M. ASPANI Bin H. BASERON tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat ;5. Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) ;6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan sebagian tanah terperkara milik Penggugat yang dikuasai Tergugat berdasarkan Surat Keterangan Hak Milik Adat Sebidang Tanah Nomor : 35/SK/HMT/II/1983 tanggal 8 Februari 1983 atas nama Tergugat (M. ASPANI Bin H. BASERON) dalam keadaan baik dan kosong ;7. Menghukum Turut Tergugat I , Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk pada putusan ini ;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;9. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.4.691.000,- (empat juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2015/PN_Bln.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2015/PN_Bln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1004 K/Pdt/2017
Pertama : 20/Pdt.G/2015/PN Bln
Statistik6431