- Menyatakan TerdakwaSUPRATNO Alias SUPRAT Bin TUGIRAN (Alm),tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 02 (dua) Paket/bungkus Sedang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastic Bening Klep Merah;
- 02 (dua) Paket/bungkus Kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastic Bening;
- 05 (lima) Buah Plastik Bening Kosong;
- 01 (satu) Buah Kotak Rokok Merk MARLBORO BLACK;
- 01 (satu) Buah Kotak Rokok Merk Pintu Gerbang:
- 01 ( Satu )Helai Celana Panjang Jeans Warna Biru.
Putusan PN PELALAWAN Nomor 203/Pid.Sus/2020/PN Plw |
|
Nomor | 203/Pid.Sus/2020/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmad Hidayat Batubara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ilham Mirza, Br Hakim Anggota Angelia Irine Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Aliludin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan. Dikembalikan kepada terdakwa. 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pid.Sus/2020/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 203/Pid.Sus/2020/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 591 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 203/Pid. Sus/2020/PN Plw
Statistik9520