- Menyatakan Terdakwa EKO LANJAR WIDODO Als EKO LANJAR bin SUKIYO KARNO IJOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Membeli, Menerima, atau Menyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5(Lima) Garam? sebagai mana dalam dakwaan Komulatif Kesatu dan ?Tindak Pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Membeli, Menerima, atau Menyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5(Lima) Gram? sebagaimana dalam dakwaan Komulatif Kedua Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa EKO LANJAR WIDODO Als EKO LANJAR bin SUKIYO KARNO IJOYO selama 10 (sepuluh) Tahun, dan Denda sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyard) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1(satu) paket plastik klip tembus pandang yang berisi Narkotika Gol. I bukan tanaman;
- 1(satu) buah HP merk Oppo A37 warna pink putih;
- 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih No.Pol. AD-4409-ACB tanpa STNK;
- 1(Satu) plastik klip 1 gulungan lakban warna hitam yang didalamnya berisi 1(Satu) plastik klip tembus pandang bertuliskan 4,76 yang berisi Narkotika Gol I bukan tanaman dan 1 buah pipet kaca;
- 1(Satu) gulungan plastik hitam yang di dalamnya berisi plastik bekas roti bekas dalamnya terdapat 1 plastik klip tembus pandang berisi Narkotika Gol I bukan tanaman dengan berat 20 gram;
- 1(Satu) buah HP Lenovo warna putih beserta sim cardnya;
- 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih No.Pol. AD-4584-IB, beserta STNK nya an. Sri Mulyani;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 52/Pid.Sus/2020/PN Skh |
|
Nomor | 52/Pid.Sus/2020/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiman |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Retno Susetyani, Hakim Anggota Ari Prabawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulatsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan.; Dikembalikan kepada saksi SUKIYO KARNO IJOYO; Digunakan untuk perkara lain an. AKBAR CAHYO NUGROHO; 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 950 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 52/Pid.Sus/2020/PN Skh
Statistik9322