Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 7/Pid.B/2013/PN Gst |
|
Nomor | 7/Pid.B/2013/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | pembunuhan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sylvia Yudhiastika |
Hakim Anggota | Sayed Fauzan, Edy Siong |
Panitera | Ikuti Telaumbanua |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa RUSULA HIA ALIAS AMA SINI ALIAS RUSULA., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Pembunuhan berencana secara bersama-sama??? ;--------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSULA HIA ALIAS AMA SINI ALIAS RUSULA, oleh karena itu dengan Pidana Mati ;------------------------3. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------------4. Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------- Beberapa potongan kain yang sudah terbakar ;------------------------------- Beberapa buah kancing yang terbuat dari besi yang sudah kotor bekas kena bakaran api.;----------------------------------------------------------- Satu batang kayu pada bagian ujung ada bekas bakaran api dengan panjang 40 Cm.;-------------------------------------------------------------------- Satu buah mancis berwarna hijau ;----------------------------------------------- Satu bilah parang yang terbuat dari besi dan memiliki gagang yang terbuat dari kayu dengan panjang keseluruhan sekitar 50 cm ;----------- Satu bilah parang yang terbuat dari besi berbentuk segi tiga dan memiliki gagang yang terbuat dari kayu dengan panjang keseluruhan sekitar 50 Cm ;------------------------------------------------------------------------- Satu buah pisau yang terbuat dari besi tanpa ada gagang ;--------------- Satu batang kayu yang sudah terbakar dengan panjang 20 Cm ;-------- Satu helai kain yang sudah terbakar ;-------------------------------------------- Satu buah batu bekas bakaran ;--------------------------------------------------- Satu buah cincin Emas berwarna kuning ;-------------------------------------- Satu buah jam tangan berwarna kuning keemasan terbuat dari besi merek CITIZEN ;---------------------------------------------------------------------- Satu buah jam tangan berwarna putih terbuat dari besi dengan merek MIRAGE ;------------------------------------------------------------------------------- Tulang belulang sebanyak 77 tulang yang diduga berasal dari 3 (tiga) individu, antara lain ;----------------------------------------------------------------a. Tulang belulang individu A dengan jumlah tulang belulang sebanyak 44 tulang ;-------------------------------------------------------------b. Tulang belulang individu B dengan jumlah tulang belulang sebanyak 32 tulang ;-------------------------------------------------------------c. Tulang belulang individu C dengan jumlah tulang belulang sebanyak 1 tulang ;-------------------------------------------------------------- Di pergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Yusman Telaumbanua Als. Joni Als. Ucok Als. Jonius Halawa ;5. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ;------------ |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.B/2013/PN Gst
Statistik74144