- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI NOMOR 98/PID.SUS/2019/PN TJP TANGGAL 3 DESEMBER 2019, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGKAN DENGAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 98/Pid.Sus/2019/PN Tjp tanggal 3 Desember 2019, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 234/PID.SUS/2019/PT PDG |
|
Nomor | 234/PID.SUS/2019/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.sutadi Widayato.sh. |
Hakim Anggota | Zainal Abidin Hasibuan, Brinang Kasmawati |
Panitera | Marhaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 234/PID.SUS/2019/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 234/PID.SUS/2019/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1801 K/Pid.Sus/2020
Banding : 234/Pid.Sus/2019/PT PDG
Statistik5225