Putusan PN AMUNTAI Nomor 164/Pid.Sus/2016/PN.Amt. |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2016/PN.Amt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Laka lantasLain-lain |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN AMUNTAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.bawono Effendi |
Hakim Anggota | Hendra Novryandie, Bayu Adhypratama |
Panitera | Slamet Suripta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa SURAJI Als PA AJI Bin JOYOSAGI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia???; -------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SURAJI Als PA AJI Bin JOYOSAGI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; -----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; -----------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Putih Nopol : DA-6591-UM, ---------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Putih Nopol : DA-6591-UM, Nomor : 0325415/KS/2012, -------------------Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu saksi Tarus Bin Aham (Alm). ------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Carry warna Hitam Nopol : DA 9091 TY, ----- 1 (satu) lembar SIM Golongan A An. SURAJI Nomor : 621218360006, Dikembalikan kepada Terdakwa Suraji Alias Pa Ji Bin Joyosagi. ------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua ribu Rupiah). ------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.Sus/2016/PN.Amt.
Statistik242