- Menyatakan Terdakwa I ISMAIL Bin ZAINAL dan Terdakwa II SAYAD EFENDI Bin HOSEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ISMAIL Bin ZAINAL dan Terdakwa II SAYAD EFENDI Bin HOSEN berupa pidana penjara, masing-masing selama : 5 (lima) tahun, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh Para Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara, masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- No. :1080/2020/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto sekitar 0,068 gram;
Dirampas untuk dimusnahkan. - Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa, masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (satu ribu rupiah)
Putusan PN SURABAYA Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN Sby |
|
Nomor | 754/Pid.Sus/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Mohammad Fadjarisman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sapruddin, Br Hakim Anggota I Ketut Tirta |
Panitera | Panitera Pengganti: Alarico De Jesus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1150 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 754/Pid.Sus/2020/PN.Sby
Statistik217