- MENYATAKAN BAHWA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA CILACAP NOMOR 1760/PDT.G/2019/ PA.CLP TANGGAL 27 AGUSTUS 2019 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN 26 DZULHIJJAH 1440 HIJRIAH YANG DIMOHONKAN BANDING, DENGAN PERBAIKAN AMAR SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT;
- MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SUGHRO DARI TERGUGAT ( WARISO BIN DIRYO SUWITO ) KEPADA PENGGUGAT (JUMIASIH ALIAS JUMIARSIH BINTI KASMUDIN );
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP.476.000,00 (EMPAT RATUS TUJUH PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 1760/Pdt.G/2019/ PA.Clp tanggal 27 Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan 26 Dzulhijjah 1440 Hijriah yang dimohonkan banding, dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain Sughro dari Tergugat ( Wariso bin Diryo Suwito ) kepada Penggugat (Jumiasih alias Jumiarsih binti Kasmudin );
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.476.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PTA SEMARANG Nomor 319/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
|
Nomor | 319/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | J. Thanthowie Ghanie |
Hakim Anggota | H. Humam Iskandar, Brh. Syamsuddin |
Panitera | H. Subandriyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 319/Pdt.G/2019/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 319/Pdt.G/2019/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 179 K/Ag/2020
Banding : 319/Pdt.G/2019/PTA.Smg.
Statistik5417