Putusan PN SINTANG Nomor 18/Pid.Sus/2015/PN.Stg |
|
Nomor | 18/Pid.Sus/2015/PN.Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yandri Roni |
Hakim Anggota | - Firdaus Sodiqin, Chandran R Lumban Batu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP.1.000.000.000 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA 6 (ENAM) BULAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa CECEP KAMARUDDIN als CECEP bin ADE MUHAMAD ARIEF ACHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak atau melawan hukum,membeli, menerima narkotika golongan I, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika ? sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Klip Plastik transparan yang didalamnya berisi sabu dan sendok sabu warna putih;- 1 (satu) buah kotak minyak Lavender yang didalamnya berisi 1 (satu) klip plastik transparan berisi shabu.;- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi 12 (dua belas) klip plastik transparan berisi sabu.;- 2 (dua) klip plastik transparan berisi shabu. Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Rully Rilla Sandi Alias Alex Bin Muhammad Hatta.- Uang sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.50.000,- (lima pulu ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar. Dirampas untuk Negara.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1839 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 18/Pid.Sus/2015/PN.Stg
Banding : 44/PID.SUS/2015/PT PTK
Statistik576