Putusan PN TUAL Nomor 85/Pid.B/2017/PN.Tul |
|
Nomor | 85/Pid.B/2017/PN.Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | - Hatijah A Paduwi - Ulfa Rery |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - --------------------------------------------------MENGADILI---------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa AGUSTINA KATERINA INGRATOEBOEN Alias AKHE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penganiayaan? ; ---------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGUSTINA KATERINA INGRATOEBOEN Alias AKHE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima) belas hari ; ----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa masuk dalam tahanan; -----------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------------? 1 (satu) tas jinjing berwarna hitam yang ada tulisan ?SOPHIE MARTIN ? PARIS? yang di dalam tas tersebut terisi : --------------------------------------------------------------? 1 ( satu ) buah jacket warna hitam dan biru, bagian jacket sebelah kanan bertuliskan ?DINA L.M ORAPLEAN? dan sebelah kiri bertulisan ?KESPRO?, bagian belakang jacket bertuliskan ?PUBLIC HEALTH KESEHATAN REPRODUKSI?, pada lengan kiri jacket tersebut terdapat lambang Sekolah Tinggi ?SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MAKASAR. ----------------------------? 1 (satu) buah buku yang depannya bertuliskan ?Buku ajar Kesehatan Reproduksi? yang di dalam buku terselip:----------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes (Asli). ----------------------------------------? 1 (satu) buah KTP (Asli) ; -------------------------------------------------------------------------? 3 (tiga) lembar kertas nota; -----------------------------------------------------------------------? 1 (satu) lembar slip penarikan Bank Maluku. ------------------------------------------------? 1 (satu) lembar surat Ikatan Bidan Indonesia cabang Kota Tual; -----------------------? 1 (satu) lembar surat Instalasi Laboratorium Klinik RSUD Maren Hi. Noho Renuat; ? 1 (satu) lembar surat profil pegawai negeri sipil (copy); -----------------------------------? 1 (satu) buah pena berwarna biru; --------------------------------------------------------------? 1 (satu) lembar surat Gereja Protestan Maluku Anggota PGI Klasis Pulau ? pulau Kei Kecil jemaat GPM Tual; ----------------------------------------------------------------------? 1 ( satu) lebar surat jadwal Siswa Katekisasi unit Salom 2; ------------------------------? 1 (satu) buah buku tabungan BNI Taplus (Asli); --------------------------------------------? 1 (satu) buah buku tabungan Bank Maluku (Asli); ------------------------------------------? 1 (satu) buah buku yang bertuliskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; ------------------------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah buku Nota; -------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah sisir berwarna merah; ------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah tas dompet berwarna krem yang di dalamnya berisikan :1 (satu) buah gunting; -----------------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah stempel cap; -----------------------------------------------------------------------? 2 (dua) buah balsem yang terdiri dari warna kuning dan warna putih; ----------------? 1 (satu) buah hekter; -------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah logo PNS; ---------------------------------------------------------------------------? 2 (dua) buah pensil; --------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah pena; ---------------------------------------------------------------------------------? 3 (tiga) buah penghapus; --------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah meter (pengukur); -----------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah kunci; ---------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah akar kayu; ---------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) lembar kertas yang ada tulisan; ------------------------------------------------------? Sejumlah uang sebesar Rp. 3.246.000,- (tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) yang dibungkus kertas berwarna merah, uang tersebut terdiri dari ?Uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar, Uang pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, Uang pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar, Uang pecahan Rp. 1.000 (seribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, Uang yang sudah dijepit dengan keras warna putih yang bertulisan Kolekta Sektor : Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah)/Kolekta SMTPI I : Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah) / SMTPI II : Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) / Kolekta Sektor Pelpri : Rp. 102.000,- (seratus dua ribu rupiah) Terdiri dari uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, Uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar, uang pecahan Rp. 1000,- ( seribu rupiah ) sebanyak 11 ( sebelas ) lembar. Uang yang sudah dijepit dengan kertas warnah putih yang bertulisan Sprey terdiri dari uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar. Uang yang sudah dijepit dengan kertas berwarna putih yang bertulisan Dana Temu Remaja terdiri dari uang pemcahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar. -------------------------------------------------------------------------------------- ? 1 (satu) buah amplop berukuran kecil yang bertulisan Amplop Persepuluhan yang isi dari amplop tersebut ada uang sebesar Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut : ?Uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh ) lembar?. -------------------------Dikembalikan kepada DINA LANI ORAPLEAN/NINING; -------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85/Pid.B/2017/PN.Tul.zip
- Download PDF
- 85/Pid.B/2017/PN.Tul.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/PID/2018/PT AMB
Pertama : 85/Pid.B/ 2017/ PN.Tul
Statistik7717