Putusan PTA BENGKULU Nomor 14/Pdt.G/2020/PTA.Bn |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2020/PTA.Bn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Tarmizi |
Hakim Anggota | H. Muhiddin, Dra. Hj. Siti Zurbaniyah |
Panitera | Anang Juanda |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 422/Pdt.G/ 2020/PA Bn tanggal tanggal 17 juni 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 syawal 1441 Hijriah; MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izi kepada Pemohon (Sukirji bin Harjo Utomo) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Zumi Zulaiha binti M. Yoenus S) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;3.. Menghukum Pemohon/ Terbanding untuk membayar kepada Termohon/ Pembanding/ berupa; 3.1 .Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah); 3.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah) yang dibayarkan oleh Pemohon/ Terbanding kepada Termohon/ Pembanding pada saat ikrar talak diucapkan;4. Menghukum Pemohon/ Terbanding untuk membayar nafkah 5 (lima) orang anak Termohon/ Pembanding dan Pemohon/ Terbanding berupa uang sejumlah Rp 2,000.000,- (dua Juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau sekurang kurangnya berumur 21 tahun;. 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp216 .000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);. 6.. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2020/PTA.Bn.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2020/PTA.Bn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 14/Pdt.G/2020/PTA.Bn
Pertama : 422/Pdt.G/2020/PA.Bn
Statistik18456