- Menyatakan Terdakwa Sri Wahyudi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???Permufakatan jahat tanpa hak menyerahkanNarkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman???, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus/paket plastik klip transparan yang berisikan butiran/serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 5,3 (lima koma tiga) gram atau berat bersih 4,52 (empat koma lima puluh dua) gram;
- 1 (satu) buah Hp merek Nexcom;
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 786/Pid.Sus/2017/PN Rap |
|
Nomor | 786/Pid.Sus/2017/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Almadyan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deni Albar, Br Hakim Anggota Rinaldi |
Panitera | Panitera Pengganti: Burhanuddin Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1826 K/PID.SUS/2018
Pertama : 786/Pid.Sus/2017/PN.Rap
Statistik426