Putusan PN MEDAN Nomor 343/Pdt.G/2015/PN Mdn |
|
Nomor | 343/Pdt.G/2015/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Johny J.h. Simanjuntak |
Hakim Anggota | Fauzul Hamdi, Fahren |
Panitera | -nelson R. Saragih |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, namun tidak hadir di persidangan ;2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;3. Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat ==== dengan Tergugat ==== yang dilangsungkan di hadap-an pemuka Agama Kristen Protestan yang bernama Pdt. J. TUMANGGOR pada tanggal 12 November 2003 di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Perumnas Mandala Medan, kemudian Perkawinan tersebut di-catatkan oleh Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukkan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam dalam Pencatatan Sipil : Kewarganegara Amerika (USA) Stbld : 1849 No. 25, UU No. 1Tahun 1974, Jo. PP No. 9 Tahun 1975, Kutipan AKTA PERKAWINAN N.07/ 2005, pada tanggal 24 Agustus 2005, selanjutnya Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut dicatatkan lagi oleh Kepala Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan atas nama Mark Kenyon Renner dengan Cristine Agustina, No. 07/ 2005, tertanggal 15 Juni 2015, Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan atau Pejabat yang berwenang yang ditunjuk untuk itu oleh karena kewajibannya untuk se-gera mengirimkan turunan dari putusan perkara ini yang telah berke-kuatan hukum tetap kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk segera mencatatkan dalam Register Perceraian yang sedang berjalan untuk itu ;5. Memerintahkan demi hukum kepada Pejabat pada Kantor Dinas Ke-pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk menerbit-kan dan mengeluarkan Akte Perceraian tersebut atas permintaan Peng-gugat atau Tergugat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 2.661.000,- (dua juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 343/Pdt.G/2015/PN Mdn
Statistik211