Putusan PN MENGGALA Nomor 319/Pid.B/2014/PN.Mgl |
|
Nomor | 319/Pid.B/2014/PN.Mgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astea Bidarsari |
Hakim Anggota | Ade Satriawan, Muhammad Iqbal |
Panitera | Sungkono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I -------------------1. Menyatakan Terdakwa JAJAK FITRIANTO Alias UJANG Bin BUSTOMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan yang mengakibatkan mati???,;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama seumur hidup;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) butir proyektil warna kekuningan;- 1 (satu) buah rantang warna putih, bercorak gambar kembang;- 1 (satu) buah sebo warna hitam;- 1 (satu) buah drigen warna biru berisi obor (cuka karet);- 1 (satu) utas tali kain warna hitam panjang sekira 150 Cm;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa bodi, tanpa plat nomor polisi, slebor depan warna merah, Nomor Rangka MH32P20078K848370, Nomor Mesin 2P2-941424;- 1 (satu) unit sepeda motor Jialing warna hitam, lis bodi warna putih tanpa plat Nomor Polisi, Nomor Rangka MJ2AL-ID4F8J101048;- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih berikut sim card dengan Nomor 085268487370;- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam orange berikut sim card dengan Nomor 085268487270;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Jialing Nomor Polisi BE 3701 SE, Nomor Rangka MJ2AL-ID4F8J101048;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan dalam perkara yang lain;5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/Pid./2015/PT TJK.
Pertama : 319/Pid.B/2014/PN.Mgl
Statistik1150