Putusan PN DEMAK Nomor 6/Pdt.G/2017/PN.Dmk |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2017/PN.Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Ropik |
Hakim Anggota | Pandu Dewanto, Roisul Ulum |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;DALAM PROVISI ;??? Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI ;??? Menolak eksepsi dari Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum ;3. Menyatakan :- Akta Jual-Beli No. 335/2008 tanggal 16 Juli 2008 atas SHM No. 268 dengan luas 6.480 m yang dibuat oleh dan dihadapan EVI MARIANI GAUTAMA, SH selaku Notaris dan PPAT di Demak;- Akta Jual-Beli No. 336/2008 tanggal 16 Juli 2008 atas SHM No. 434 dengan luas 5.582 m yang dibuat oleh dan dihadapan EVI MARIANI GAUTAMA, SH selaku Notaris dan PPAT di Demak;- Akta Perikatan Jual Beli dan Kuasa No. 45 tanggal 30 Maret 2009 atas SHM No. 693 dengan luas 5.178 m yang dibuat oleh dan dihadapan ZAKY TUANAYA, SH selaku Notaris di Demak.- Akta Kuasa untuk menjual No. 46 tanggal 30 Maret 2009 atas SHM No. 693 dengan luas 5.178 m yang dibuat oleh dan dihadapan ZAKY TUANAYA, SH selaku Notaris di Demak.adalah sah menurut hukum serta memiliki kekuatan yang mengikat ;5. Menyatakan :- Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 268 atas nama Haji JASMADI Bin Haji ASNAWI dengan luas 6.480 m dengan surat ukur/gambar situasi Nomor 467/1991 yang terletak di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah;- Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 434 atas nama Haji JASMADI Bin Haji ASNAWI dengan luas 5.582 m dengan surat ukur/gambar situasi Nomor: 796/1996 yang terletak di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah;- Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 693 atas nama Haji SUPARMIN dengan luas 5.178 m dengan surat ukur/gambar situasi Nomor: 212/07.12/2003 yang terletak di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah; serta- 2 (dua) Unit Mesin Rice Milling Unit (RMU) Kapasitas 30 ton.adalah sah sebagai hak milik Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi;6. Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa dalam keadaan kosong, bebas dari segala bentuk pembebanan maupun penghunian kepada Penggugat;7. Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya ia lalai melaksanakan putusan perkara ini sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi;8. Menolak gugatan Konpensi dari Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONPENSI ;??? Menolak Gugatan Rekonpensi dari Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ;??? Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini, yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 669.000,00 (Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3481 K/Pdt/2019
Pertama : 6/Pdt.G/2017/PN.Dmk
Banding : 26/Pdt/2018/PT SMG
Statistik8123