Putusan PN TARAKAN Nomor 43/Pid.Sus/2017/PN TAR |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2017/PN TAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -christo E.n. Sitorus |
Hakim Anggota | -hendrywanto M.k. Pello, -yudhi Kusuma A.p |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD IKRAM SYAKIR Bin SYAKIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menyatakan barang bukti berupa : - 1 ( satu ) bungkus serbuk kristal warna bening diduga shabu- shabu.- 2 ( dua ) buah korek api gas.- 1 ( satu ) buah alat bong lengkap dengan pipet kaca.- 1 ( satu ) lembar celana panjang warna hitam.- 1 ( satu ) lembar alumunium foil.- 1 ( satu ) buah handphone merk Samsung warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan- Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah ) ; . |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2058 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 43/Pid.Sus/2017/PN TAR
Banding : 51/PID/2017/PT.SMR
Statistik295