- Menyatakan Terdakwa Bindu Siahaan tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pertama atau Kedua.
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum.
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) buku warna biru yang bertuliskan BKM Produksi Sarwedi S yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 1 (satu) buku warna biru yang bertuliskan BKM Langsir Hiline Vivin Setiawan yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 3 (tiga) buku warna biru yang bertuliskan BKM Perawatan Budi Siregar yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 3 (tiga) buku warna biru yang bertuliskan BKM Panen R Matondang yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 2 (dua) buku warna biru yang bertuliskan BKM Brondolan R Matondang yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 1 (satu) buku warna hijau yang bertuliskan BKM Brondolan R Matondang yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 1 (satu) buku warna hijau yang bertuliskan BKM Angkutan Vivin Setiawati yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
- 2 (dua) buku warna biru yang bertuliskan BKM Tranportasi Vivin Setiawati yang berfungsi sebagai buku kerja mandor.
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 75/Pid.B/LH/2020/PN Psp |
|
Nomor | 75/Pid.B/LH/2020/PN Psp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG SIDEMPUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fadel Pardamean Batee, Hakim Anggota Hasnul Tambunan |
Panitera | Panitera Pengganti: Adam Makmur Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2342 K/Pid.Sus-LH/2021
Pertama : 75/Pid.B/LH/2020/PN Psp
Statistik33364