Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 141/Pid.Sus/2019/ PN Tml |
|
Nomor | 141/Pid.Sus/2019/ PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deni Indrayana |
Hakim Anggota | Roland P. Samosir, Beny Sumarno |
Panitera | - Arif Rachman Hakim |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI1)Menyatakan Terdakwa Andri Pratama alias Andri bin Edi Eriyanto tersebut, TIDAK TERBUKTI melakukan seluruh tindak pidana yang telah didakwakan kepadanya oleh Penuntut Umum;2)Membebaskan Terdakwa Andri Pratama alias Andri bin Edi Eriyanto tersebut dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut;3)Memerintahkan terdakwa tersebut dikeluarkan dari tindakan penahanan Rutan yang saat ini dijalaninya, segera setelah putusan ini diucapkan;4)Memulihkan nama baik terdakwa dalam kemampuan dan kedudukan, serta harkat dan martabatya seperti keadaannya semula;5)Menetapkan barang bukti berupa:?2 (dua) paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,77 (nol koma tujuh tujuh) gram;?1 (satu) sobekan tisu warna putih;?1 (satu) kotak rokok magnum Mild warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan?1 (satu) buah handphone merk EverCross warna hitam dengan nomor Simcard 082252402261 No.IMEI 35594809099987 slot 1, IMEI: 355948090999815 slot 2;Dikembalikan kepada saksi Yulkasius;?1 (satu) buah kunci sepeda motor memiliki logo S berwarna hitam dan kunci merk China dengan terdapat gantungan kerang;?1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Sky Drive berwarna biru hitam dengan Nopol KH5411DD Nosin f495-ID22965 Noka. MH8CF4EA91229337Dikembalikan kepada Terdakwa Andri Pratama alias Andri bin Edi Eriyanto;6)Membebankan biaya pemeriksaan perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/Pid.Sus/2019/_PN_Tml.zip
- Download PDF
- 141/Pid.Sus/2019/_PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2701 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 141/Pi d.Sus/2019/PN Tml
Statistik244116